Dewan Pimpinan Anak Cabang Granat Kecamatan Panai Hulu Terima SK, Wakil Ketua Granat : Labuhanbatu Merupakan Urutan 3 Pereredaran Narkoba Se-Sumut

Editor: metrokampung.com
Pengurus DPAC GRANAT Kecamatan Panai Hulu saat menerima SK di salah satu Cafe di Lingkungan Simpang Mangga, Rantauprapat.
Labuhanbatu - Metrokampung.com 
Dewan Pengurus Cabang GRANAT Kabupaten Labuhanbatu serahkan surat keputusan (SK) kepada pengurus Dewan Pimpinan Anak Cabang GRANAT yang telah terbentuk di Kecamatan Panai Hulu.

Acara penyerahan SK tersebut, diserahkan langsung oleh Ketua DPC GRANAT Kabupaten Labuhanbatu, Khairul Fahmi Lubis, MSP didampingi Wakil Ketua, Indra Rinaldi Tandjung, Sekretaris Yan Sumekar, dan Bendahara Dr. Ririt Erlita Siregar, di salahsatu Cafe yang berada di Lingkungan Simpang Mangga, Kecamatan Rantau Selatan, Senin (13/8) sore.

Selain itu, DPC GRANAT Labuhanbatu juga menyerahkan secara simbolis surat Mandat untuk pembentukan DPAC GRANAT di Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Ketua GRANAT Labuhanbatu, Khairul Fahmi Lubis, MSP dalam sambutanya mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi semangat dan keinginan dari kawan2 di Kecamatan Panai Hulu untuk bergabung di GRANAT.

"Bergabung di Organisasi ini, adalah melakukan ijtihad terhadap upaya menyelamatkan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan bahaya Narkotika. Mari kita bekerja sama dengan stake holder,  penegak hukum dan masyarakat untuk mencegah dan memberantas peredaran narkotika," katanya.

Wakil Ketua GRANAT Labuhanbatu, Indra Rinaldi Tandjung mengatakan bahwa Kabupaten Labuhanbatu merupakan peringkat ketiga peredaran narkoba di seluruh wilayah Sumatera Utara.

"Kabupaten Labuhanbatu sudah sangat mengkhawatirkan terkait narkoba, untuk itu kepada seluruh masyarakat dan elemen lainnya diajak untuk segera menjauhi berbagai bentuk narkoba," ujarnya.

Dalam hal ini, lanjutnya, diminta kepada Polres Labuhanbatu untuk berkomitmen memberangus tali peredaran narkoba, terlebih terhadap bandar, serta berharap agar masyarakat proaktif dan menjadi mata dan telinga untuk melaporkan segala tindak-tanduk yang mencurigakan.

"Pemkab Labuhanbatu juga harus punya komitmen untuk menyatakan perang terhadap narkoba. Dimana kepling, Lurah dan Camat untuk serius dalam pemberantasan narkoba dengan program kampung bebas narkoba, atau lingkungan bebas narkoba," harapnya.

Indra menambahkan, GRANAT adalah organisasi yang bersifat sosial, mandiri dan terbuka tanpa membeda-bedakan asal-usul suku, agama, ras, dan golongan.

GRANAT kata dia, didirikan dengan tujuan menyelamatkan bangsa Indonesia, khususnya generasi muda dari ancaman bahaya akibat peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba (P4GN).

Selain itu, Dewan Pimpinan Cabang Granat Kabupaten Labuhanbatu, sangat mendukung rehabilitasi penyalahguna Narkoba, Oleh sebab itu, harus dilakukan dengan cara pendekatan nilai edukasi.

"Baik di seluruh Desa, Kecamatan, tingkat sekolah dasar hingga SMA dan SMK, sampai perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Labuhanbatu. Perang, dan lawan sindikat bandar narkoba dan sindikat pengedar narkoba di Kabupaten ini," tandasnya. (AL/simon)

Share:
Komentar


Berita Terkini