Disdukcapil Pakpak Bharat Tidak Sepenuh Hati Melayani Masyarakat

Editor: metrokampung.com

Pakpak Bharat-metrokampung.com 
Masyarakat sesalkan kinerja Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pakpak Bharat Petrus Saragih. Pasalnya untuk mengurus KTP anak tentang kesalahan tanggal dan penulisan nama pada akte lahir harus di arahkan kembali kepengadilan namun pada dasarnya itu merupakan wewenang dari Disdukcapil.

Sahman Banurea, masyarakat Desa Kuta Dame Kecamatan Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat berkeluh kesah saat dikonfirmasi metrokampung.com di kantor Disdukcapil Pakpak Bharat pada Senin( 27/08).


Sahman mengatakan bahwa dirinya sudah menunggu di kantor sekitar 10 jam, untuk mengurus KTP anaknya atas nama Sakinah Banurea, namun Kadis Disdukcatpil tidak berkenan berjumpa untuk meluruskan masalah atau terkesan menghindar dalam membantu masyarakat.

"Mulai pagi saya menunggu disini, satpam dinas ini menyuruh saya ke pengadilan, sampe ke pengadilan katanya bukan wewenang pengadilan untuk mengganti kesalahan dalam penulisan tanggal di akte kelahiran dan ijazah, mau nangis saya pak masyarakat seperti saya ini di bola bolakan dinas catatan sipil ini," ujar Sahnan sambil sedih.


Sahnan juga menduga bahwa Kadis Disdukcapil Pakpak Bharat tidak sepenuh hati dalam membantu urusan catatan kependudukan masyarakat, juga menuding Kadis Petrus Saragih terkesan lepas tangan jika ada berkas masyarakat yang bermasalah dengan alasan yang tak menentu jika diajak ingin berjumpa langsung.

"Mau jumpa langsung dengan bapak kadis juga katanya tidak bisa, katanya alasannya lagi keluar kantor, padahal saya liat tadi dia sudah masuk kantor, sangat sedih sebagai masyarakat kecil seperti saya ini diperlakukan bapak Petrus ini," tutur Sahnan.( vikram/red)
Share:
Komentar


Berita Terkini