Polres Batubara Tangkap ZA Terlapor Kasus KDRT

Editor: metrokampung.com
ZA (kiri) saat digiring ke Unit PPA Polres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan.
Batubara -Metrokampung.com
Personil  Sat Reskrim Polres Batubara, Jum'at (31/8/2018) menangkap  ZA (45) warga Desa Binjai Baru, Kecamatan Talawi  Kabupaten Batubara ke ruang pemeriksaan.

ZA diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap istrinya Desi (37) warga Dusun Benteng, Desa Pahang Kecamatan Talawi  yang terjadi Rabu malam (15/8/2018) di toko ponsel milik Desi.

Pantauan wartawan di Mapolres Batubara, sekitar pukul 11.00 WIB, ZA yang keluar dari mobil Suzuki Katana langsung digiring petugas memasuki ruang pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Batubara.

Belum ada keterangan resmi dari pejabat Polres Batubara. Dan, hingga sekitar pukul 15.30 WIB, ZA masih menjalani pemeriksaan.

Sekitar pukul 15.30  WIB terlihat  Saut Siahaan mendatangi Sat Reskrim Polres Batu Bara  menjenguk ZA sekaligus hendak mengambil mobilnya yang dipakai ZA. ZA diketahui merupakan supir Saut Siahaan semenjak masih menjadi pejabat di lingkungan Pemkab Batu Bara.

Diberitakan sebelumnya, ZA diduga menganiaya istrinya yang juga merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bertugas di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara.

Dugaan penganiayaan dialami korban mengakibatkan trauma terhadap Nayla (10) anak korban dari suami pertamanya.

"Anakku yang telah tidur terbangun mendengar suara gaduh dan melihat aku dipukul dan ditunjang oleh ZA yang merupakan ayah tiri Nayla", sebut Desi.

Desi mengaku hingga kini anaknya ketakutan bila ada orang yang datang ke toko ponselnya yang gabung dengan kediaman mereka.

"Mungkin Nayla menyangka ZA yang datang lagi untuk menyiksa mamaknya", imbuh Desi.

Akibat penganiayaan ZA Desi mengaku menderita sakit dibagian kepala dan telinga bengkak dan biram, bagian kaki juga biram.

Dia mengaku hingga tiga malam sulit tidur karena saat membaringkan tubuhnya terasa mendenyut di bagian kepala dan telinganya.

Kasus dugaan KDRT ini dipicu karena korban mengajak ZA untuk mengantarkan anak ke pesantren.

Kemudian terjadi keributan antara pasutri itu saat korban datang ke warung ZA  di Desa Binjai Baru untuk meminta uang belanja.

Pertikaian pasutri ini disaksikan dua orang yang saat itu kebetulan sedang bekerja di ponsel milik Desi. Selain itu, aksi 'berang' ZA terhadap Desi juga terekam kamera CCTV.

Share:
Komentar


Berita Terkini