5 Pelaku Terduga Narkoba Diamankan, 2 Diantaranya Oknum Polisi

Editor: metrokampung.com

Labuhanbatu - Metrokampung.com
Kepolisian Resor Labuhanbatu mengamankan lima orang pelaku terduga narkoba, dua orang diantaranya oknum polisi.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang di Rantauprapat, Rabu (26/9) malam membenarkan penangkapan itu.

Namun, pihaknya membantah mengamankan dua oknum polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

"Ada 3 oknum masyarakat dan tidak ada polisi yang ditangkap," katanya singkat melalui pesan Whatsapp kepada wartawan.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP. I Kadek Hary Cahyadi SIK.MH ketika dikonfirmasi perihal penangkapan tiga orang terduga pelaku Narkoba dan dua orang oknum polisi, belum dapat memberikan keterangan.

Dari informasi yang diperoleh, penangkapan itu berawal dari pasangan suami istri yang diamankan di Kelurahan Sei Berombang, berinisial HT dan istrinya, Minggu (23/9) siang.

Kemudian, setelah dilakukan pengembangan, petugas berhasil mengamankan seorang warga Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir berinisial HR.

Tak sampai disitu, Polres Labuhanbatu juga mengamankan dua oknum polisi berinisial RD dan MR yang bertugas di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Dalam pengembangan penangkapan itu, terduga pelaku SP yang juga oknum polisi, berhasil melarikan diri.

Salahseorang tokoh masyarakat Kecamatan Panai Hilir, Burhan Nasution, menyatakan keprihatinannya terhadap peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda di Labuhanbatu.

Dia berharap, pihak kepolisian dapat memberantas Narkoba sampai keakarnya tanpa pandang bulu.

"Saya sangat mendukung pemberantasan peredaran narkoba, terutama di wilayah pesisir Labuhanbatu," tandasnya. (sw/red)
Share:
Komentar


Berita Terkini