Kadis Lindup Tobasa : Semua Penambang Sudah Kita Surati

Editor: metrokampung.com
Istimewa

Tobasa-metrokampung.com
"Sedari awal kita sudah surati semua penambang yang kita anggap tidak memiliki izin alias ilegal dan saat ini masih menjalankan aktifitasnya di areal tambang"

Isi surat itu kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis Lindup) Ir Mintar Manurung, agar setiap penambang menghentikan segala kegiatannya di areal tambang sebelum izin tambang dimiliki setiap penambang.

Mintar juga sudah surati langsung Pemerintah Provinsi Sumut melalui Dinas Lingkungan Hidup agar diambil tindakan terlebih kepada para penambang yang tetap membandel.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tobasamosir (Tobasa) Ir Mintar Manurung kepada metrokampung di Laguboti, jumat (7/9),menyoal maraknya penambangan liar di wilayah Tobasa.

Mintar mengakui, para penambang ada yang membandel tidak mau menghentikan kegiatannya,sehingga pihaknya melaporkan ke provinsi atas kejadian itu.

Hasilnya kata Mintar, beberapa hari yang lalu, pihak Polda Sumatera Utara ada menangkap alat berat penambang, saat ini sudah diproses kepolisian.

Soal pengurusan izin, kata Mintar, semua penambang harus ke provinsi, karena peraturan mengarahkan penambang wajib mengurus izin ke Dinas Lindup Provinsi.

Walau diakuinya, penambang yang tergolong kecil tanpa alat berat, agak sulit mengurus izin tambang sampai ke tingkat provinsi.(edi_red)



Share:
Komentar


Berita Terkini