KEPALA DESA HARUS BERI PELAYANAN YANG SAMA, BEDA PILIHAN ADALAH PROSES DEMOKRASI

Editor: metrokampung.com
Pelantikan kepala desa Tanjung Harapan Rustam Efendi Ritonga oleh Plt Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunte ST.MT.

Labuhanbatu-metrokampung com
Perbedaaan pendapat dalam proses demokrasi adalah hal yang biasa, tetapi beranjak dari perbedaan-perbedaan itu pula satukan pandangan, jadikan satu potensi Desa Tanjung Harapan yang lebih baik kedepan. Demikian dikatakan Plt. Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT.

Hal itu disampaikannya dalam arahannya pada acara Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Kepala Desa Terpilih Antar Waktu Desa Tanjung Harapan Kecamatan Pangkatan Rustam Efendi Ritonga di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Jum'at (18/01/19).

Dihadiri Sekdakab Ahmad Muflih, SH, MM, Kepala PMD Zaid Harahap, S.Sos dan disaksikan Asisten Pemerintahan H Nasrullah, SH, M.AP serta Inspektur Kabupaten Zainuddin Harahap, SH, MM.dan sejumlah OPD kabupaten Labuhanbatu.

Selain dari pada itu Plt Bupati juga memberikan arahan terhadap kepala desa tanjung harapan terpilih  agar tidak cepat merasa puas atas apa yang diproleh karena tanggung jawab ada didepan." ucapnya.


"Saudara Kepala Desa yang baru saya lantik, jangan cepat merasa puas dan bangga diri atas apa yang saudara peroleh sekarang dan harus memberi pelayanan yang sama dan merata," ujarnya.


Lebih jauh disampaikan PLT Bupati bahwa tanda jabatan yang baru  disematkan  mengandung makna  mendalam, bahwa di pundak saudara saya titipkan amanah masyarakat desa Tanjung Harapan yang ingin diayomi dan mendapat pelayanan yang terbaik dari saudara, karna  masyarakat menantikan kebijakan dan strategi yang akan saudara lakukan kedepan.


Menurut Andi Suhaimi, Dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa kemarin, ada sebagian kecil masyarakat yang tidak mendukung saudara, begitu juga sebaliknya, maka sejak pelantikan ini saya sampaikan bahwa saudara bukanlah Kepala Desa untuk sekelompok masyarakat, melainkan saudara adalah Kepala Desa untuk seluruh masyarakat Desa," tegasnya.

Plt. Bupati Labuhanbatu juga  menekankan tiga hal kepada Rustam Efendi Ritonga yang baru dilantik, Bekerja, laksanakan tugas sesungguhnya, penuh tangung jawab sesuai fungsi, tugas saudara berdasarkan perundangan yang berlaku.

Unsur Pemerintahan Desa, Kepala Desa dan BPD adalah Mitra, saudara harus dapat membangun komunikasi  harmonis, bersinergi, melaksanakan koordinasi, konsultasi,kerjasama menyelenggarakan roda pemerintahan, baik pembangunan, pembinaan serta pemberdayaan masyarakat di desa.


Dalam Pengelolaan APBDes agar Kepala Desa dan BPD dapat mengikuti dan menjalankan  prosedur serta mekanisme pengelolaan keuangan desa guna pelaksanaan yang lebih efektif, transparan dapat dipertanggungjawabkan,"ucap Andi Suhaimi dalam arahannya.


Acara pengambilan sumpah/janji dan pelantikan Kepala Desa Tanjung Harapan Rustam Efendi Ritonga diwarnai dengan penyematan tanda jabatan oleh Plt. Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT serta penandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan serta naskah pelantikan.(MK/Rahmat Fajar Sitorus/red)
Share:
Komentar


Berita Terkini