Modus Jalin Hubungan Asmara, M Syah Putra Tersangka Curanmor Diciduk di Dumai

Editor: metrokampung.com
Tersangka M Syah Putra.

BATUBARA - Metrokampung.com
Bermodus menjalin hubungan asmara dengan korbannya dan buron ke Dumai Riau selama satu bulan akhirnya M Syah Putra alias  Bombom, tersangka penggelapan sepeda motor berhasil di ciduk Tim Reskrim Polsek Indrapura Polres Batubara.

Menurut Kapolsek Indrapura AKP D Habeahan di Mapolsek Indrapura, Selasa (15/01/2019) modus penggelapan sepeda motor yang dilakukan tersangka dengan berpura-pura menjalin hubungan asmara dengan korban. Diungkapkan Habeahan sudah ada 5 pengaduan terkait penggelapan sepeda motor yang diduga dilakukan M. Syah Putra.

Namun pengakuan tersangka  M Syah Putra alias  Bombom (28) dirinya hanya melakukan 2 kali di Air Putih yakni  atas nama Kasian (25)  dan Mispawati (25). Modus yang dilakukannya adalah menjalin hubungan dengan korban.

Tersangka membuat janji bertemu dihotel  kemudian saat korban lalai tertidur tersangka kabur   melarikan sepeda motor milik korban.


Dijelaskan Kapolsek, tersangka sempat buron selama satu  bulan. Tim Reskrim Polsek Indrapura yang melakukan penyidikan mendapat informasi tersangka berada di Dumai.

Berbekal informasi yang diperoleh, Tim Reskrim Polsek Indrapura meluncur ke Dumai. Tersangka berhasil diciduk   disalah satu hotel di Dumai pada tanggal 12/01/2019.

Pengakuan tersangka M  Syah Putra sepeda motor yang dilarikannya telah dijual di Kisaran daerah Simpang Kawat Kab. Asahan.

"Kita sudah kesana namun si penadah belum berhasil ditemukan. Namun tetap kita kejar.
Tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan  ancaman hukuman 9 tahun penjara," tutup Habeahan. (ebson ap/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini