Pelaku Cabul Anak Kandung Di Rantauprapat Sudah Diciduk Polres

Editor: metrokampung.com
Ilustrasi tertangkapnya pelaku pencabulan terhadap anak kandung was.

Labuhanbatu-metrokampung.com
Berinisial A, pelaku pencabulan anak kandungnya (Was) berhasil diciduk Unit Polres Labuhanbatu di depan toko kelontong Simpang Pasar Gelugur Jalan Sirandorung, Rantauprapat, Sabtu (26/01/2019) sore sekitar pukul 17.00 WIB.

Konfirmasi awak media melalui WA pada Kasat
Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Jamakita Purba terkait benar telah dilakukan penangkapan tersebut.

"Benar pak," tulisnya menggunakan WA nya.

Terpisah, Juru Periksa Unit PPA Polres Getmi Riki Sirait membenarkan telah dilakukan penangkapan pelaku pencabulan anak kandung (A-red) sore tadi  ketika ditemui diruang kerjanya.


"Benar sudah dilakukan penangkapan tadi bang dan sekarang masih kita tahan di sel," ucapnya.

Atas dilakukannya penangkapan ayah pelaku cabul anak kandung tersebut ibu korban  (SF-red) mengaku telah mendapat sebahagian dari keadilan hukum dan berterimakasih atas kinerja pak polisi Polres Labuhanbatu," ungkapnya pada awak media.


"Saya berterima kasih kepada polisi polres telah memberikan pelayanan atas pengaduan saya," ucapnya.

Lanjut dikatakannya semoga pelaku diberi hukuman yang setimpal atas perbuatannya, karna atas perbuatan tersebut anaknya mengalami trauma ketakutan yang memperihatinkan," mengakhiri ucapannya dengan mata berbinar sedih.
(MK/Rahmat Fajar Sitorus/red)

Share:
Komentar


Berita Terkini