Kadiskes Labuhanbatu Diduga Pungli Dana JKN TA 2018

Editor: metrokampung.com
Kadiskes Labuhanbatu Tinur Bulan
Rantauprapat-metrokampung.com
Kadiskes Labuhanbatu TB diduga melakukan pungutan Liar (Pungli) dana JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) TA 2018 melalui Kepala Puskesmas (Kapus) .

"Dana JKN itu dikutip pada BuLan Agustus 2018 Kepada Kapus untuk disetor kepada Bupati Labuhanbatu," ujar Ketua LSM Pelopor Labuhanbatu Saipul  Senin (11/2) kepada Metrokampung.com.

Ditambahkamnya,pengutipan liar yang dilakukan TB itu terkuak dengan adanya surat pernyataan salah satu kapus .

"Yang mana isi peryataan salah satu Kapus diatas materai 6.000 mengatakan benar Kadiskes Labuhanbatu TB melalukan pengutipam dana JKN di bulan Agustus 2018 sebesar  Rp 16.980.000 , pengitipan Kapus lainnya itu nilainya berbeda sesuai luas kecamatannya," jelasnya.

Ditambahkannya,  dalam pernyataan Kapus itu diterangkan Apabila tidak mau menyetorkan uang senilai yang diminta maka Kapus tidak akan diikut sertakan dalam gerbong Bupati.

Untuk hal ini, beber Saipul, pihaknya sudah melaporkan pungli ini ke pihak aparat Hukum agar dapat ditindak lanjuti.

"Kita sudah melayangkan surat ke aparat penegak hukum, agar dapat ditindaklanjuti," imbuhnya.

Kadis Kesehatan Labuhanbatu Tinur Bulan saat dikonfirmasi wartawan terkait dugaan Pungli dana JKN itu belum berhasil ditemui, dihubungi melalui seluler tidak aktif. (bh/mk)

Share:
Komentar


Berita Terkini