Pelaku Curanmor Warga Labura Ditangkap Polsek Sei Kepayang

Editor: metrokampung.com
DIAMANKAN : Kedua tangan tersangka pelaku Curanmor diborgol saat diamankan petugas kepolisian bersama barang buktinya di Polsek Sei Kepayang, Jumat (8/2).

Sei Kepayang-metrokampung.com
SS alias Budi (38) warga Labura tersangka pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) ditangkap petugas kepolisian Polsek Sei Kepayang, Jumat (8/2). Barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario nomor polisi BK 6879 QAA turut diamankan petugas.


Informasi dihimpun metrokampung.com, Jumat (8/2), penangkapan terhadap pelaku itu sesuai laporan polisi seusai Nomor : LP/ 14 / II / 2019 /SU/Res Ash/Polsek Sei Kepayang dengan korban Yunan warga Dusun V Desa Asahan Mati Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan pada hari Rabu 06 Februari 2019 lalu.


Dari keterangan korban, pelaku mencuri sepeda motor miliknya saat diparkirkan didepan rumah korban. Kemudian pelaku menyembunyikannya di semak semak sekitar 200 meter dari lokasi rumah korban. Pelaku terbilang cukup nekat karena melakukan aksinya sendirian.


Kapolsek Sei Kepayang AKP Syarifuddin didampingi Kanit Reskrim Iptu JH Turnip saat dikonfirmasi SIB membenarkan penangkapan pelaku Curanmor tersebut. "Dari hasil penyelidikan, tersangka pelaku Curanmor sudah kita amankan bersama dengan barang buktinya. Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan kepada para saksi dan terhadap tersangka, " pungkas Syarifuddin. (laban/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini