Ratusan Tukang Bangunan Dari Tujuh Kabupaten Di Kawasan Danau Toba Ikuti Uji Sertifikasi

Editor: metrokampung.com
Uji sertifikasi kompetensi yang digelar Lembaga Ahli Pengadaan Desa (LAPD)bekerja sama dengan Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR,Dinas Bina Marga Konstruksi Sumut dan LPJK Provinsi Sumut.

Samosir, metrokampung.com-Ratusan tenaga konstruksi(tukang bangunan)dari tujuh Kabupaten di kawasan Danau Toba melakukan uji sertifikasi kompetensi, Senin(04/02/2019)di Open Stage Pagoda, Parapat, Kabupaten Simalungun Sumatera Utara.

Uji sertifikasi kompetensi digelar DPP Lembaga Ahli Pengadaan Desa (LAPD)bekerja sama dengan Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR,Dinas Bina Marga Konstruksi Sumut dan LPJK Provinsi Sumut.


Sertifikasi kompetensi diuji oleh para asesor dari LPJK Provinsi Sumut,para tenaga kerja konstruksi itu antara lain terdiri dari tukang bangunan,seperti cor pondasi,dinding,rangka atap, plafon, tukang jalan,jembatan dan irigasi, perpipaan,tukang las,tukang listrik,tukang kayu,tukang batu dan lainnya.

Kegiatan uji sertifikasi dibuka oleh Direktur Bina Kompetensi dan Produktivitas Konstruksi Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Ober Gultom,dihadiri Anggota LPJKN Murniati Pasaribu,Wakil Ketua LPJKP Sumut Abdul Kosim,dan dari Dinas Bina Marga Bina Konstruksi Sumut Andar Lumbanraja yang juga Anggota LPJKP Sumut.

Rombongan Tukang Kabupaten Samosir.

Dalam Bimbingan dan Arahannya Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Ober Gultom mengatakan,"sesuai dengan undang-undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi mewajibkan setiap tenaga kerja konstruksi memiliki sertifikat kompetensi kerja. Para pengguna jasa dan atau penyedia jasa juga wajib mempekerjakan tenaga kerja yang memiliki sertifikat kompetensi kerja,"ujarnya

Lanjutnya,Melalui uji sertifikasi kompetensi ini,para tukang semakin terlindungi dan merasa nyaman dalam menggarap pekerjaan konstruksi dan bisa mengikuti pengadaan pekerjaan konstruksi untuk perorangan.


Peran tenaga kerja konstruksi sendiri sangat penting dalam mendukung program prioritas nasional untuk membangun infrastruktur yang tepat waktu dan berkuaIitas guna mendorong daya saing dan pemerataan hasil hasil pembangunan.

"Para pengguna jasa dan atau penyedia jasa juga wajib mempekerjakan tenaga kerja yang memiliki sertifikat kompetensi,Jangan sampai ada pekerja yang sudah bersertifikat malah menganggur, prioritaskan tenaga kerja konstruksi yang memiliki sertifikat kompetensi kerja,"Tegas Ober Gultom, Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR.

Pantauan metro kampung Uji sertifikasi kompetensi yang digelar DPP Lembaga Ahli Pengadaan Desa (LAPD)bekerja sama dengan Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR,Dinas Bina Marga Konstruksi Sumut dan LPJK Provinsi Sumut,berjalan lancar dan penuh semangat keceriahan.

(Ton's/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini