Bupati Karo, Terkelin Brahmana, SH Ajak Warga Taat Pajak

Editor: metrokampung.com
Kepala Kantor pelayanan Pajak Pratama Kabanjahe Amir Fauzi Serahkan Tanda Bukti Pelaporan Pajak Atas Nama Terkelin Brahmana.

KARO – METROKAMPUNG.COM
Bupati Karo Terkelin Brahmana menerima kedatangan kepala Kantor pelayanan Pajak Pratama Kabanjahe Amir Fauzi bersama rombongan dalam rangka menyerahkan penyampaian SPT tahunan PPH orang pribadi tahun 2018, Senin (1/4) pukul 10.00.wib.

Menurut Terkelin, Sebagai warga negara yang taat akan pajak sudah semestinya kita wajib melaporkan SPT Tahunan  sebab SPT merupakan laporan pajak yang disampaikan satu tahun sekali (tahunan) baik oleh wajib pajak badan maupun wajib pajak pribadi, yang berhubungan dengan perhitungan dan pembayaran pajak penghasilan, objek pajak penghasilan, dan/atau bukan objek pajak penghasilan, dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan peraturan pajak untuk satu tahun pajak, atau bagian dari tahun pajak," ujarnya.

Surat pendukung adanya  surat Edaran menteri pendayaan aparatur Negara /Reformasi Birokrasi (SE menpan/RB) nomor 8 tahun 2015 tentang kewajiban penyampaian SPT tahunan PPh wajib pajak orang pribadi /oleh Aparatur sipil negara /anggota TNI /Polri /secara elektronik melalui E-filling," kata Terkelin.

Untuk itu, atas kedatangan kepala KPP Pratama Kabanjahe, terkait penyerahan hasil pelaporan online SPT Tahunan saya, bahwa telah dilaporkan tanggal 29 maret 2019 melalui E-filling ke direktorat jenderal pajak, sesuai nomor tanda terima elektronik 934713063641960294011," jelasnya.
Terkelin menambahkan Trimakasih atas kerja sama KPP Pratama kabanjahe selama ini sudah mengingatkan kita dalam melaporkan pajak tahunan SPT dan kedepan kerja sama ini  lebih bersinergi lagi," pungkasnya.

Kepala KPP Pratama Kabanjahe, Amir Fauzi mengapreisasi atas keteladan dan kepatuhan yang ditunjukkan Bupati Karo ini patut kita acung jempol, sebab ketika saya datang mengingatkan pajak pak Bupati begitu respon cepat dan pelaporan Tahunan SPT  ternyata sudah dilaporkan melalui E-filling secara online," ujarnya.

“Benar , atas nama TERKELIN BRAHMANA sudah melaporkan penyampaian pajak tahunan SPT, tanggal 29 maret 2019 sesuai data secara online nomor tanda terima tertulis  934713063641960294011 menyatakan sudah terdaftar di Direktorat jenderal pajak," terang Amir.

Kordinasi ini adalah bagian dari  Tugas dan fungsi kita selaku KPP Pratama dalam melaksanakan  penyuluhan,pelayanan, dan pengawasan Wajib Pajak dibidang Pajak Penghasilan. Pajak Pertambahan Nilai, Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan Pajak Tidak Langsung lainnya, pungkasnya. (amr/mk)

Share:
Komentar


Berita Terkini