Di Lima Puluh, Pemilih Menggunakan e-KTP Dibola-bola KPPS

Editor: metrokampung.com
Pemilih yang tidak memperoleh C6 berbondong-bondong mendatangi petugas KPPS di TPS 14 Kelurahan Lima Puluh Kota Kec. Lima Puluh Kab. Batubara.

Lima Puluh  - Metrokampung.com
Kekisruhan kecil sempat terjadi di TPS 14 yang letaknya persis di lapangan bola depan KPU Batubara di Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh Kab. Batubara, Rabu (17/04/2019).

Pasalnya pemilih tidak terdaftar atau pemilih yang tidak memperoleh C6 yang mendaftar di TPS 10, 11, dan 12 di kelurahan yang sama ditolak  padahal pemilih menunjukkan e-KTP nya.

Sebagaimana diungkapkan seorang pemilih, di TPS 11 yang berada di dekat kediamannya menolak pemilih dengan alasan habis blanko kertas suara.
Di TPS 10 lain pula alasannya. Ketua KPPS 10 berdalih sudah habis lembar tanda terima pemilih.

Kekisruhan akhirnya berhenti setelah Lurah Lima Puluh Kota Arafat Syam menengahi dan  meminta KPPS menerima KTP pemilih. Selanjutnya Lurah menyarankan agar Ketua KPPS 14 meminta blanko kertas suara kepada Ketua PPS.

Anehnya salah seorang anggota KPPS 14 mengarahkan pemilih yang menggunakan KTP kembali ke TPS yang menolak  mereka pertama kali mendaftar sebelumnya.

Mau tak mau karena mungkin tanggungjawab untuk menyalurkan suaranya, mereka kembali ke TPS semula. Namun amatan wartawan tidak sedikit yang urung mencoblos karena merasa dibola-bola.

"Kenapa kami dibola-bola padahal kesalahan pada KPU yang tidak memberikan C6 kepada pemilih", celutuk warga yang tidak bersedia mengkapkan jatidirinya.

Sementara Ketua Panwaslu Kecamatan Lima Puluh Husnul Zen yang saat itu berada di TPS 14 menyayangkan sikap KPPS yang terkesan membola-bola pemilih yang menggunakan KTP.

"Tidak ada alasan KPPS menolak pemilih yang menggunakan e-KTP sepanjang yang bersangkutan mendaftar antara pukul 12 hingga pukul 13", ujar  Husnul Zen.

Ditambahkan Husnul pihak-pihak yang menghalang-halangi atau menolak pemilih menggunakan KTP merupakan pelanggaran Pidana.

Data yang diperoleh dari TPS 14 jumlah pemilih  sebanyak 209 orang  sementara pemilih menggunakan C6 sebanyak  162  orang dan pemilih yang menggunakan KTP sebanyak
33 orang. Sehingga total pemilih yang menggunakan hak suaranya di TPS 14 sebanyak 195 orang.

" Kertas suaranya berlebih tapi mereka menyuruh pemilih untuk memilih di TPS lain. Kan jadi repot", ketus seorang warga yang tidak memperoleh C6.

Ditempat terpisah, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batubara Erwin S. Sos di ruang kerjanya menyebutkan pihaknya telah memberi bekal cukup kepada KPPS melalui Bimtek dan buku panduan.

"Ini yang kita kesalkan, mereka mungkin tidak serius saat Bimtek dan tidak mempelajari buku panduan dengan cermat" , ujar Erwin. (ebson ap/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini