Orang tua Siswa Harapkan, Oknum Guru seperti DS Jangan Sampai ada Di Humbahas

Editor: metrokampung.com
D. Simamora saat menyampaikan keluhannya kepada kepala sekolah.

Humbahas,Metrokampung.com
Menyikapi persoalan oknum guru DS wali kelas 3 (XII) IPA 1 SMA Negeri 1 Lintong Ni Huta Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) yang dikabarkan melakukan pungutan terhadap siswa binaanya serta berperangai kurang  baik.

Para orangtua meminta pemerintah provinsi sumatera utara dalam hal ini Dinas pendidikan provinsi agar karakter seperti oknum yang bersangkutan, secara khusus tidak ada lagi di lingkungan sekolah SMAN 1 Lintong Ni Huta dan secara umum di Kabupaten Humbang Hasundutan. Sebab menurut mereka, hal itu justru mempengaruhi reputasi SMAN 1 sebagai sekolah unggulan di kecamatan Lintong Ni Huta. Mengingat sekolah tersebut dimata masyarakat luas banyak melahirkan tokoh-tokoh besar dan putra-putri yang berhasil. Selain itu, keberadaan oknum ibu guru DS ini juga dikawatirkan akan mempengaruhi mentalitas para adik-adik kelas dan anak didik lainnya.

"Kami dari orang tua siswa, sebagai alumni dan sebagai tokoh masyarakat meminta agar persoalan ini dapat dituntaskan dengan baik. Kami selaku orang tua dan para putra putri Lintong Ni Huta berkeinginan supaya oknum seperti ibu DS tidak lagi ada di SMA Negeri, artinya kita berharap kiranya SMAN 1 Lintong benar-benar menjadi SMA unggulan. Beranjak dari itu, ada permintaan siswa dan adik-adik kelas yang menyatakan bahwa bila ulah oknum guru DS ini dibiarkan, maka tidak akan pernah ada perbaikan di sekolah dimaksud.

Sehingga sangat kita harapkan agar oknum seperti guru DS ini jangan sampai ada di SMAN I Lintong Ni Huta. Dan semua itu kami serahkan kepada pihak-pihak yang berwenang untuk menyikapi persolan dan harapan para orang tua dan siswa" ujar D. Simamora salah satu perwakilan orang tua murid yang dikonfirmasi media Rabu,(3/4/2019) via saluran selular.

Lebih lanjut, D. Simamora menambahkan  bahwa mereka orang tua berharap supaya pimpinan yang bersangkutan atau dalam hal ini Cabdis (cabang dinas) beserta kepala sekolah betul-betul memberikan sanksi tegas terhadap ibu guru DS berupa efek jera. Sehingga diyakini hal itu menjadi pembelajaran bagi bapak ibu guru di SMAN 1 Lintong Ni huta, dan selanjutnya berdampak secara umum bagi guru-guru yang ada di kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) baik tingkat SD.SMP dan SMA. Sebab menurut nya, Sekolah merupakan masadepan putra-putri mereka.

Menanggapi adanya persoalan antara orang tua dengan oknum guru di SMAN 1 Lintong Ni huta, kepala UPT. Pendidikan Drs. Samsul Purba yang dikonfirmasi awak media Selasa (2/4/2019) mengaku sudah mendengar permasalahan tersebut. Dirinya mengatakan bahwa kasus tersebut sudah dalam proses penaganan pihaknya. Sebagai langkah-langkah penyelidikan pihak nya akan mencoba melakukan klarifikasi terhadap para orangtua dan siswa serta guru yang bersangkutan. Dan akan meminta keterangan kepala sekolah terkait.

Namun menuruttnya hal itu dapat segera dilakukan menunggu proses UNBK selesai. "Oh,saya sudah dengar soal itu. kita sudah tangani maslah itu. nanti kita akan konfirmasi semua siswa dan kepala sekolahnya, sekalian para orangtua. tetapi itu kita lakukan setelah UNBK selesai," katanya.(FT/MK)

Share:
Komentar


Berita Terkini