Diduga Terlibat Politik Praktis, Kadisdik Humbahas 'Hebat' Diperiksa Bawaslu

Editor: metrokampung.com
Tampak mobil Kadis Pendidikan, JP tengah parkir di depan gedung kantor Bawaslu saat menghadiri panggilan.

Doloksanggul,Metrokampung.com
Melihat adanya dugaaan keterlibatan seorang oknum Pejabat ASN di Lingkungan pemerintahan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) “Hebat” dalam pemenangan oknum calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten yang diusung oleh Partai berlambang moncong putih di daerah pemilihan (dapil) III, Aliansi masyarakat PAPATAR (Pakkat,Parlilitan dan Tarabintang) yang diwakili Hulman Purba melaporkan kepala dinas pendidikan berinisial JP ke kantor Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan dengan tuduhan melakukan politik praktis yang dinilai melanggar peraturan perundang-undangan.

Hulman Purba melalui juru bicaranya, Seven Purba yang dikonfirmasi media, Kamis (9/5/2019) mengatakan bahwa terlibatnya seorang kepala dinas pendidikan dalam politik praktis untuk memenangkan oknum caleg tertentu dalam proses pemilu, jelas merupakan kecurangan dan pelanggaran. Kecurangan yang dimaksud yakni, memamfaatkan jabatan dan kekuasaan nya untuk mengintervensi atau mengarahkan seorang pemilih yang nota bene seorang bawahan untuk memilih kontestan Pileg pada proses pemilu 17 april  2019 kemarin.

“ kita sudah menyerahkan bukti yang menurut kami cukup menyeret kadis yang bersangkutan ke arah sanksi tegas, sesuai ketentuan yang ada. Bukti yang kita hadirkan yakni, keterangan satu orang Guru Honorer, dua orang Guru PNS, pernyataan kepala sekolah dan rekaman video serta foto  peristiwa “ katanya.

Ditambahkan nya lagi, “ Bawaslu juga telah menyampaikan laporan pemeriksaan  nya kepada kita selaku pelapor”.

Ketua Bawaslu, Henri Wesley Pasaribu, STh yang dikonfirmasi awak media dikantornya di Jalan Merdeka Rabu,(8/5/2019) membenarkan laporan tersebut. Menindak lanjuti laporan itu Bawaslu sudah memanggil JP selaku Kadis pendidikan sebagai terlapor untuk dimintai keterangan . “ status JP masih saksi terlapor. Proses pemeriksaan ini masih sebatas meminta keterangan dari saksi-saksi. Semoga laporan ini bisa segera dikembangkan. Nanti dapat kita lihat seperti apa perkembangan nya” katanya.

Sayang nya, Kepala dinas pedidikan Kabupaten Humbang Hasundutan, JP yang dikonfirmasi wartawan beberapa kali via selular belum berkenan menjawab pangilan.

Terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Tonny Sihombing selaku atasan JP yang kemudian dikonfirmasi media seputar  keberadaan bawahannya yang menjalani proses pemeriksaan Bawaslu karena diduga terlibat Politik praktis, mengaku belum mengetahui hal itu. Dirinya mengatakan bahwa info yang justru baru Ia terima dari awak media ini akan dipelajari lebih lanjut. (FT/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini