PKB Labuasel Raih 3 Kursi di DPRD

Editor: metrokampung.com
Partai PKB Labusel saat menggelar Rapat Koordinasi.
Labusel, metrokampung.com
Raih 3 kursi di DPRD Labusel, Seluruh pengurus Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Labuhanbatu Selatan mengadakan rapat koordinasi cabang di kantornya tepatnya di Kotapinang, Minggu (5/5) lalu

Diadakannya rapat koordinasi tersebut terkait perolehan suara yang diperoleh partai PKB yang saat ini telah berhasil memperoleh kemajuan suara di sektor legeslatif di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Diketahui sebanyak 3 kursi legeslatif yang telah diperoleh PKB pada perolehan suara pada Pemilu 2019 yang baru saja selesai dilaksanakan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Info yang diperoleh, jika perolehan suara dari hasil penghitungan (Situng) rapat pleno KPUD Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada beberapa hari yang lalu, dinyatakan pihak PKB memperoleh suara sebanyak 10.006 suara dari seluruh Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Perolehan suara terbanyak didapat dari Dapil Kecamatan Torgamba A sebanyak 3770 suara, kemudian disusul dengan Dapil Sungai Kanan/Silangkitang sebanyak 2754 suara, selanjutnya Dapil Kecamatan Kotapinang 2338 suara, Dapil Kecamatan Kampung Rakyat 639 suara, dan Dapil Kecamatan Torgamba B sebanyak 505 suara. Sehingga dengan total perolehan suara tersebut maka 3 kursi legeslatif berhak diduduki oleh PKB di parlemen.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sangkot Dalimunthe dalam kegiatan rapat kordinasi cabang tersebut mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang telah memberikan amanahnya kepada partai berbasis Nahdlatul Ulama tersebut.

“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Selatan saya mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya jika pada Pemilu 2014 yang lalu. Kami seperti dihukum oleh masyarakat dan kami ikhlas menerimanya, dikarenakan kami tidak memperoleh kursi legeslatif. Insya Allah pada Pemilu 2019 ini, kami merasa bersyukur kepada masyarakat, dimana kami telah diberi amanah untuk menduduki 3  kursi legeslatif di DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan,” kata Sangkot.

Selanjutnya Ketua Umum DPC PKB Kabupaten Labuhanbatu Selatan tersebut menginstruksikan kepada legeslatif yang terpilih untuk melaksanakan tugasnya dengan secara amanah. “Disini, kita diuji oleh masyarakat sampai pada tahun 2024, jadi harapan saya kepada legeslatif yang telah terpilih supaya benar-benar melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan baik dan kepada yang belum terpilih mari kita berinstropeksi diri,” harap Sangkot. (TM/Oen/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini