Batubara - Metrokampung.com
Praktek pungutan liar alias pungli sudah cukup lama ditenggarai berlangsung di Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara. Meski ditenggarai telah lama berlangsung namun praktek pungli tersebut sangat sulit terdeteksi karena dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan rapi.
Demikian diungkapkan Sekretaris Yayasan Pengkajian Hukum dan Masyarakat (YPHM) Kabupaten Batubara Helmisyam Damanik, Selasa (28/05) menanggapi OTT yang dilakukan Polres Batubara.
Namun dikatakan Helmi sepandai pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga. Terbukti Polres Batubara berhasil mengungkap praktek pungli di Disdik Batubara melalui OTT yang dilakukan Sabtu (25/05).
Terkait OTT tersebut Helmi menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Batubara dan jajarannya. Helmi berharap Polres Batubara dapat mengungkap praktek pungli yang diduga sudah menggurita dan berlangsung cukup lama.
Helmi mensinyalir pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan Plt. Kabid Dikdas Disdik Batubara Suparmin tidak berdiri sendiri. Menurut Helmi Polres Batubara harus memeriksa dugaan keterlibatan atasannya.
Kapolres Batu Bara melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Pandu Winata SIK, membenarkan adanya giat penindakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan timnya pada Sabtu, (25/5) kemarin.
Dikabarkan dalam penindakan OTT tersebut ikut terciduk salah seorang Pejabat dan Kepala Sekolah di dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara.
“Benar ada giat OTT di dinas Pendidikan Batu Bara. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, bertempat di Polres Batu Bara, tunggu konpers nanti saja ya,” kata Pandu, Senin (27/5).
Belum diketahui terkait kasus apa penindakan OTT kali ini. Soal jumlah orang serta barang bukti yang diamankan pun Pandu masih hemat berkomentar.
Berdasarkan informasi yang beredar, salah seorang PNS yang terciduk tersebut adalah Suparmin dan Sugito.
Diketahui Suparmin membidangi salah satu Pelaksana Tugas Kepala Bidang di dinas tersebut, sedangkan Sugito menjabaat sebagai kepala Sekolah SMP.
Namun berdasarkan desas desus yang berkembang di masyarakat, penangkapan Suparmin dan Sugito diduga terkait Pungli Sebesar Rp. 1 Juta per kepala sekolah dengan modus THR.
Pihak yang diciduk dalam penindakan tersebut juga telah dibawa ke Polres untuk selanjutnya diperiksa.
“Statusnya akan segera ditentukan sesuai KUHAP setelah selesai pemeriksaan nanti. Tunggu konpers (konferensi pers) lanjutannya nanti di Polres Batu Bata,” pungkas Pandu. (ea.ps/mk)