Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Desa Nagori Panombean Hutaurung Diharapkan Naik ke Tingkat Penyidikan

Editor: metrokampung.com

Simalungun, metrokampung.com
Masyarakat Nagori Panombean Hutaurung Minta kepada APH melalui Polres Simalungun agar menaikan Kasus dugaan Penyelewengan Dana desa, pemalsuan kwitansi dan penyalahgunaan wewenang pada pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2016 agar dinaikan dari tingkat Lidik menjadi Sidik.

Dimana masyarakat yang didampingi oleh LSM Baris 1 Kec.Jorlang hataran telah menerima SP2HP dari Polres  Simalungun  Nomor : B/ 94/lll/2019 Reskrim_sudah A-1,yang memuat ;
-Bahwa sudah selesai melakukan pemeriksaan/ interogasi terhadap Pelapor, terlapor, Pangulu,TPK dan para saksi dari masyarakat, Pekerja/Tukang
-Bahwa Inspektorat Daerah Kabupaten Simalungun sudah menyerahkan hasil perhitungan nilai kerugian Negara sebesar Rp 94.355.692. Serta merujuk pada Hasi rekomendasi Satgas Dana Desa perihal Monitoring dan Evaluasi Tim Satgas DD Nomor : 1.2-A2-314/STGDD/X/2018.

Sesuai hasil konfirmasi masyarakat ke Polres Simalungun melalui Unit Tipikor bahwasanya kerugian Negara sudah dikembalikan ke Kas
Nagori,walapun pelapor ataupun mastarakat belum menerima bukti pengembalian kerugian Negara ke kas Nagori belum di terima dari pangulu,dan menurut pendapat APH hanya sebatas pengembalian.

Masyarakat merasa tidak terima kalau kasus dugaan Penyelewengan Dana Desa ,pemalsuan dan penyalahgunaan wewenang ini dihentikan sampai sebatas pengembalian.

Reporter mencoba menghubungi ketua Maujana sdr. Lamhot Sinaga dan menanggapinya dengan “ Memang ada masyarakat datang menyampaikan masalah ini, namun setelah saya telusuri ternyata sudah ada pengembalian, jadi rasanya sudah tidak ada masalah lagi," ungkapnya.

Lebih lanjut reporter menghubungi Pangulu Nagori Panombean hutaurung meminta tanggapannya terkait rasa tidak puas masyarakat atas proses hukum dan pengembalian dana desa ke kas nagori.

 “Kan sudah dilakukan pengembalian sesuai petunjuk nya, kalau masyarakat nya kurang puas silahkan ditanya juga LSM yang mengadukan saya dan kalau untuk mau lihat bukti transfer bank nya silahkan ke polres karena bukti transfer bank itu saya kasih ke Polres, dan untuk maujana juga sudah saya
sampaikan kalau sudah saya kembalikan, jadi saya rasa tidak ada lagi masalah” tutup Sinaga dalam wawancara dengan reporter, sedangkan camat Jorlang Hataran T. Manurung ketika dihubungi mengaku lagi nyetir dan buru-buru karena ada acara yang mau dihadiri serta meminta dihubungi nanti sore aja jam 5.

“Enak kali lah korupsi DD ya,kalau ketauan dikembalikan kalau ngak ketauan ya untung. Ini tidak bisa kita diamkan Demi penegakan hukum
dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN sesuai dengan amanat UU No.31 thn 1999 Tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sehingga dalam pengelolaan DD tidak hanya sebatas sangsi pengembalian saja, harus ada tuntutan pidananya. Ini harus kita viralkan sampai ke Pemerintah Pusat.

Kita tidak ingin Pengelola anggaran Negara jadi seenak nya menyelewengkan Anggaran Dana Desa . Sudah jelas ada rekomendasi Inspektorat indikasi nya sudah menimbulkan kerugian Negara tidak tapi idak ada penetapan tersangka ? Inikan Delik nya aduan masyarakat bukan audit, sudah berapa anggaran Negara yang dihabiskan untuk melakukan penindakan oleh APH yang dilakukan Poldasu ke Polres Simalungun melalui unit Tipikor, dan audit Inspektorat hingga anggaran Satgas Dana Desa turun ke Simalungun untuk melakukan
monitoring dan Evaluasi terhadap penyelewengan  DD ini. APH harus melakukan penindakan tegas kalau tidak _ Pemerintah Desa dalam mengelola Anggaran yang masuk ke Desa baik yang bersumber dari DD,ADN,PAD bantuan APBD Profinsi dan  Kabupaten akan tidak takut menyelwengkan nya,serta banyak akan tidak tepat sasaran tidak dilakukan secara transparan,efektif, efesien dan akuntabel. Jadi masyarakat Panombean huta urung sangat berharap kepada APH agar menindak lanjuti status hukum terhadap laporan penyelewengan, pemalsuan dan penyalahgunaan DD di Nagori Panombean huta urung.

Masyarakat akan siap melakukan Aksi menyampaikan aspirasi melalui Unjuk rasa secara damai untuk mendorong APH agar segera menindaklanjuti nya. Salam penegakan hukum di Tano  Habonaron do Bona ! tutup Victor Sinaga sebagai tokoh masyarakat setempat dalam wawancaranya dengan reporter ketika dimintai tanggapannya oleh reporter metrokampung.com.(MS/MK)



Share:
Komentar


Berita Terkini