LPJ APBD Deliserdang TA 2018 Disetujui Dewan

Editor: metrokampung.com

Lb Pakam - metrokampung. com
Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 disetujui  pada Sidang Paripurna DPRD Deli Serdang Yang  dipimpin Wakil Ketua DPRD Kamaruzzaman S.Ag dan Imran Obos SE .      

Sidang yang dihadiri Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan, Sekdakab Darwin Zein S.Sos, ,unsur FKPD, Pimpinanan OPD jajaran Pemkab Deli Serdang, Selasa (11/6) ditandai dengan penandatanganan bersama nota persetujuan LPJ APBD 2018.

Sidang Paripurna DPRD ini diawali pembacaan laporan Badan Anggaran DPRD Deli Serdang dibacakan Amriono diantaranya menyampaikan ucapan selamat kepada pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang telah mendapat opini dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) terhadap laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2018. Selanjutnya, Amriono juga mengatakan bahwa proyeksi pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp.3.640.579.921.809,07 dan terealisasi sebesar Rp. 3.363.304.583.385,75 adapun selisihnya sebesar Rp. 227.275.338.423,32  atau 92,38% . Dari sisi capaian pendapatan daerah,angka 92% dapat dikatakan sebagai cukup baik,meskipun belum berada pada posisi yang maksimal.Untuk itu perlu peningkatan dari sisi capaian ideal yakni 100% agar ada kepastian ketersediaan anggaran untuk pembagunan

Banggar menilai secara umum,kinerja pendapatan daerah diawal perencanaan cukup optimis. Hal ini ditandai dengan APBD murni 2018 sebesar Rp. 3.733.345.654.763,00 meningkat sebesar RP. 234.917.232.730,00 (6%) dibanding PAPBD 2017 sebesar Rp. 3.498.428.422.033,00. Peningkatan yang cukup besar tersebut berdampak pada berkurangnya target PAPBD tahun 2018 dan capaian realisasi tahun 2018 yang hanya 92,38 %.

Bupati H Ashari Tambunan pada kesempatan itu mengatakan bahwa Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Deli Serdang TA 2018 ini, merupakan laporan realisasi pencapaian kinerja pemerintahan daerah Kabupaten Deli Serdang dalam rangka melaksanakan program yang telah direncanakan dalam APBD TA 2018.

Dalam melaksanakan program dan kegiatan pada TA 2018, masih terdapat kekurang sempurnaan dalam penyelenggaraan berbagai urusan pemerintahan. Oleh karena itu, saran dan kritik yang membangun dari anggota dewan yang terhormat dan berbagai pihak merupakan masukan berharga bagi kami, demi menyempurnakan kegiatan pelaksanaan penyelenggaran pemerintahan yang lebih baik dimasa yang akan datang.

Sesuai hasil pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2018, beberapa hal yang di setujui adalah realisasi pendapatan Kabupaten Deli Serdang TA 2018 sebesar Rp.3.363.304.583.385,75 yang terdiri dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan perimbangan dan lain – lain pendapatan yang sah, realisasi belanja daerah sebesar Rp. 3.422.610.573.014,61 yang terdiri  belanja operasional, belanja modal dan belanja tak terduga dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp.123.179.250.968,37.(dra/mk)

Share:
Komentar


Berita Terkini