Puluhan Warga Demo Kantor Nitari Travel, Pemilik Jadi Tersangka

Editor: metrokampung.com
Pemilik Nitari Trevel (baju biru) saat memberikan penjelasan kepada warga.

Labuhanbatu - Metrokampung.com 
Puluhan warga mendatangi kantor sebuah perusahaan biro perjalanan di Jalan Sirandorung, Kabupaten Labuhanbatu. Kedatangan puluhan warga tersebut karena merasa ditipu oleh pihak Travel Nitari yang selama lebih kurang 6 bulan terakhir menjadi agen mereka dalam penyedia pelayanan tiket pesawat terbang, Senin, (3/6) kemarin.

Warga menuntut Borkat Pane selaku pemilik Travel Nitari untuk mengganti uang tiket yang telah mereka setorkan, namun Perusahan PT Natari tidak memberangkatkan ribuan penumpang dari berbagai daerah yang mengakibatkan ribuan penupang gagal berlebaran dikampung halaman.

"Pemesanan tiket ke PT Nitari sudah dilakukan pembayaran 3 bulan sebelum keberangkatan, dan sipenumpang diberikan Kode Booking. Setelah didapat kode booking yang diberikan travel, begitu di cek dimaskapai, Kode booking tersebut tidak bisa di masukan, ternyata bodong," kata salahsatu Agen menirukan salahseorang penumpang yang akan berangkat.

Adu mulut pun tak terhindarkan, sebab Borkat bersikukuh tidak mau mengembalikan uang tiket dimaksud, dengan alasan permasalahan tersebut kini telah ditangani pihak kepolisian resort Labuhanbatu.

Salahseorang korban telah membuat laporan pengaduan polisi terkait persoalan tersebut. yang juga merupakan agen penjualan tiket travel Nitari mengatakan, Borkat dan seorang stafnya bernama Maya, membuat program promo tiket penerbangan domestik. Akibat perbuatan mereka itu, ratusan calon penumpang pesawat yang telah memesan mengalami kerugian materil mencapai milyaran rupiah.

Salahseorang Agen, Hotnida Soegiarta Panjaitan (31) warga Dusun V Jadi Jaya, Kelurahan Sumber Mulyo, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, telah membuat laporan ke Polres Labuhanbatu yang mengalami kerugian sebesar Rp 70 juta.

Adapun para agen yang rugi akibat membeli tiket bodong adalah Hotnida Panjaitan, Junius sinaga, Anita panggabean, Erna Sinaga. Para agen ini menuntut agar uang yang telah disetorkan kepada Travel Letari dikembalikan.

Borkat Pane pemilik Nitari Travel tidak dapat menjelaskan sejauh mana kerjasama pembelian tiket diperusahaannya.

"Ini hanya kerjasama sama-sama percaya, dan para agen tidak ada hubungan kerjasama tertulis dengan Pihak Nitari Trevel," jelasnya kepada para agen tersebut.

Informasi yang dihimpun wartawan, pihak travel membuat tiket pesawat murah (promo) melalui group-group WA (WhatApp) dan Facebook, dan banyak agen-agen yang bergabung menyetorkan uangnya, tapi nyatanya setelah jadwal kebarangkatan pihak penumpang tidak dapat berangkat alias tiket bodong (tidak terdaftar), dan para agen yang tergabung kembali dituntut masyarakat untuk mengembalikan uangnya.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SIK saat dihubungi wartawan mengatakan bahwa pihaknya, telah menetapkan pemilik Travel Nitari sebagai tersangka.

"Pemilik dan Adminnya Maya sudah kita tahan. Terdata, ada 104 warga yang menjadi korban yang harusnya berangkat Tanggal 1 sampai Tanggal 2 Bulan Juni 2019. Pelaku akan kita jerat dengan pasal 378 penipuan," tandasnya melalui seluler, Minggu (9/6) sore. (AL/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini