3 Dari 4 Maling Sepeda Motor Terciduk Saat Razia

Editor: metrokampung.com

Medan - metrokampung.com
Tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) masing-masing berinisial Ra (25), warga Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, AAN (23), warga Jalan Datuk Kabu Pasar 3 Tembung, Gang Darussalam dan MR (21), warga Pasar 5 Tembung, diringkus personel Reskrim Polsek Medan Area, Kamis (18/7/2019) sekira pukul 05.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu ALP Tambunan mengatakan, penangkapan ketiga tersangka saat pihaknya melakukan patroli/hunting rutin di wilayah hukumnya.

“Ketiganya kita amankan saat patroli di wilayah hukum Polsek Medan Area yang dianggap rawan curas, curat, curanmor dan narkoba (3CN). Di perjalanan, kami mencurigai 4 pria yang mengendarai 3 sepeda motor, lalu kami memberhentikannya. Namun, seorang pelaku kabur bersama sepedamotornya," ujar Iptu ALP Tambunan.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan kunci leter T dari jok sepeda motor Ra. Saat diinterogasi, ketiga pelaku dan yang berhasil kabur baru saja melakukan pencurian sepeda motor di kawasan Amplas.

Petugas melakukan pengecekan nomor rangka dan mesin sepdamotor yang dibawa pelaku ke Dit Lantas Polda Sumut. Akhirnya, petugas mengungkap identitas pemilik sepedamotor yang tinggal di Pasar IV Desa Marindal, Kecamatan Patumbak. (fit/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini