Besok Sekda dan 5 Kabid Pemko Siantar Diperiksa Poldasu

Editor: metrokampung.com

Personel Tipikor Polda Sumut saat memasiku Gedung BPKD Pematangsintar.
Siantar - metrokampung.com
Besok, Sekretaris Daerah Kota Pematang Siantar, Budi Utari dan 5 Kabid (Kepala Bidang) Kota Siantar dipanggil penyidik.

Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, membenarkan adanya panggilan terhadap Sekda Pemko Siantar dan 5 Kabid BPKD Kota Siantar diantaranya Kabid Pendapatan 1 inisial S, Kabid Pendapatan 2 inisial D, Kabid Pendapatan 3 inisial CS, Kabid Keuangan M.

“Jadi mereka dipanggil sebagai saksi, belum bisa kita tetapkan sebagai tersangka. Kalau Walikota Siantar mungkin pekan depan kita panggil ke Polda. Tapi saat ini masih Sekda dan 5 Kabid Pemko Kota Siantar,” ujarnya.

Sebelumnya, Unit IV Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut mengamankan 16 dokumen dan Copy File rekaman CCTV di ruangan Kabid Pendapatan Adiaksa Dian, Kaban Sasman Purba dan Bendahara Erni Zendrato (tersangka). (fit/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini