Densus 88 Tangkap Teroris di Padang

Editor: metrokampung.com
Pasukan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri


Padang - metrokampung.com
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri, menggeledah rumah warga berinisial N (39), di RT 04, RW 02, Kelurahan Berok Nipah, Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (19/7/2019). Sementara N, yang sehari-hari bekerja menjadi tukang ojek atau menjual garam, sudah ditangkap pada Kamis (18/7/2019) malam di Padang.

Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Syamsi, membenarkan informasi tersebut.

“Betul ada penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88,” tutur Syamsi saat Jumat (19/7/2019).

Syamsi, tidak merinci detail operasi penangkapan tersebut. Termasuk identitas dan jaringan terduga teroris itu.

“Setelah dilakukan penangkapan langsung dibawa oleh Densus. Tentang keterkaitannya hanya Densus yang tahu, jadi kami dari Polda tidak bisa memberi penjelasan karena belum mengetahui,” jelas Syamsi.

Berdasarkan informasi, terduga teroris tersebut ditangkap di wilayah Kecamatan Padang Timur. Sementara hari ini, tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan di kediaman terduga teroris itu.

Detasemen Khusus 88 melakukan penggeledahan di salah satu rumah warga di Kelurahan Berok Nipah, Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Rumah tersebut milik warga bernama N (39), yang sudah berpuluh tahun tinggal di daerah setempat.

“Petugas datang sekitar pukul 15.10 WIB dan saya mendampingi penggeledahan itu,” kata Ketua RT 04 Syaiful, di Padang, Jumat (19/72019).

Dari penggeledahan itu, petugas mengamankan sejumlah barang elektronik seperti laptop, telepon genggam dan kaset yang bertuliskan bom.

“Dari yang saya lihat petugas membawa barang elektronik itu,” katanya.

Syaiful, tidak mengetahui secara pasti kasus apa yang menjerat salah seorang warga tersebut. Namun disinyalir terlibat salah satu jaringan terorisme.

Penggeledahan berjalan sekitar satu setengah jam mulai pukul 15.10 WIB hingga pukul 16.20 WIB.

Sementara Ketua RW 02 Refianti, mengatakan pemilik rumah berinisial N diketahui beraktivitas normal saja pada hari-hari biasa.

“Dia beraktivitas normal pada hari biasanya, sama seperti warga yang lain dan sering juga berkomunikasi,” katanya.

Saat penggeledahan berlangsung, N tidak berada di rumah, karena ia sudah ditangkap pada Kamis (18/7/2019) malam di Padang.

Pemilik rumah N (39), diketahui sehari-hari bekerja menjual garam atau menjadi tukang ojek. Penggeledahan itu sempat menarik perhatian warga sekitar, yang dikawal petugas bersenjata laras panjang. (bbs/mk/fit)
Share:
Komentar


Berita Terkini