DPRD Soroti Gagalnya Pembangunan Bandara di Labusel

Editor: metrokampung.com

Labusel, metrokampung.com
DPRD Labusel sangat mengesalkan tidak terealisaainya penggunaan anggaran perencanaan pembangunan Bandara Labusel senilai Rp 21 M  TA 2018, sehingga dana iAPBD menjadi Silpa.

Husni Rizal Siregar salah seorang anggota DPRD  Labuasel darii PDI-P menanggapi mengenai silpanya anggaran APBD tahun 2018 sebesar Rp. 53,34 miliyar, bahwa OPD tidak mampu mengelola atau menyerap anggaran yang telah di sahkan legislatif. Sebagai contoh menurutnya adalah Dinas Perhubungan, pada OPD ini terjadi sisa anggaran sebesar Rp. 21 milyar untuk perencanaan pembangunan Bandara di Kecamatan Sungai Kanan.

“Program ini masih prematur dan sangat dipaksakan karena ketidak matangan dalam melakukan uji kelayakan hingga menjadi seperti ini.”Ujarnya semangat.

Masih menurut Husni bahwa dalam mendesain progam harus benar-benar di lihat semua aspek yang berhubungan dengan itu. Karenanya beliau menghimbau Bupati Labuhanbatu Selatan Wildan Aswan Tanjung untuk dapat menempatkan orang-orangnya di OPD sesuai dengan kemampuannya, sehingga mereka mengerti tupoksi yang menjadi tanggungjawab kerja mereka, ”Dudukkanlah orang-orang yang sesuai dengan keilmuannya jangan asal comot saja, sehingga berdampak kepada ketidakmampuan dalam mengaplikasikan program yang telah disusun di lapangan secara profesional dan proporsional,” kata Husni.

Selain itu sesuai Hasil laporan Keuangan BPK tahun 2018 ada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang bermasalah atas dugaan penyimpangan laporan keuangannya. Diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Tarukim dan RSUD Kotapinang. Hal ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dari hasil dugaan itu, DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan tugas tertentu yang berkaitan dengan OPD bermasalah tersebut. Pansus di Ketuai H. Zainal Harahap, Wakil Ketua M. Romadhon Nasution, dan Sekretaris H. Zubir Siregar.

M. Romadhon Nasution selaku wakil Ketua Pansus saat dikonfirmasi  Senin (15'7) mengatakan bahwa DPRD Labuhanbatu Selatan telah membentuk Pansus sekaitan dengan adanya LHP BPK RI Tahun 2018 dan saat ini telah memanggil sejumlah Dinas yang terindikasi bermasalah dalam laporan keuangannya.

”Kami telah memanggil dinas-dinas yang bermasalah seperti Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Tarukim dan RSUD Kotapinang,” ujar Romadhon Nasution.

Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa temuan tersebut sebagian besar dari pekerjaan Konsultan dan masalah di dinas itu sendiri, ”Dilihat dari hasil pemeriksaan kepada OPD yang telah dipanggil rata-rata menyebutkan bahwa kesalahan itu berawal dari konsultan yang tidak benar dalam membuat perencanaan anggaran. Dan saat ini tinggal 16 OPD lagi yang belum dipansuskan. Jadi hasil pansus ini akan direkomendasikan kepada BPK untuk melakukan pemeriksaan ulang dan merekomendasikan ke Kejaksaan untuk melakukan penyidikan terhadap oknum OPD yang terindikasi menyelewengkan keuangan negara sehingga negara dirugikan,” jelasnya.

Sementara di tempat terpisah, FH Warga Kotapinang meminta agar hasil pansus yang telah dibuat DPRD Labuhanbatu Selatan harus ditindaklanjuti sampai ke ranah hukum. Sebab terdapat kerugian anggaran negara, ”Semoga DRRD serius menangani masalah itu,” ujarnya (bh/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini