Duh! Anggota Polres Siantar Ini Nyambi Pengedar Narkoba

Editor: metrokampung.com
Brigadir Mangasi Pardongan saat diamankan di Sat Res Narkoba Polres Siantar

Siantar - metrokampung.com
Satres Narkoba Polres Siantar, meringkus Brigadir Mangasi Pardongan Pasaribu (36), dari Jalan Enggang, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Rabu (17/7/2019) sore, lalu.

Dari okum personel Polres Siantar yang sempat bertugas di Polsek Siantar Barat dan kini Bimbingan Provos (Binprov) ini, disita narkotika jenis sabu 1,90 gram.

"Barang bukti narkotika 1,90 gram ditemukan, 10 paket dari dalam keleng rokok dan satu paket di dalam tas warna hitam. HP merk Nokia milik Brigadir Mangasi Pardongan juga disita," ujar Paur Humas Polres Siantar, Aipda Napena Surbakti, Jumat (19/7/2019) siang. Napena menambahkan, pelaku diringkus atas bantuan informasi masyarakat.

"Saat penangkapan, Brigadir Mangasi Pardongan ini sempat melakukan perlawanan kepada petugas Satnarkoba. Diambilnya tas dan membuang kaleng rokok berisi narkotika jenis sabu-sabu itu," ungkapnya.

Untuk kepemilikan narkoba tersebut, Brigadir Mangasi Pardongan Pasaribu, mengakui sabu sebanyak 1,90 gram itu miliknya. (bbs/mk/fit)
Share:
Komentar


Berita Terkini