Pengawas BUMDES Minta PMD Labuhanbatu Bareng Audit BUMDES Sei Tarolat

Editor: metrokampung.com
Ketika Asril memaparkan perjalanan badan usaha milik Desa Sei Tarolat yang melibatkan dirinya sebagai pengawas bumdes. 

Labuhanbatu, metrokampung.com
Pengawas Bumdes Desa Sei Tarolat berharap kehadiran PMD Labuhanbatu ke desanya untuk bersama melakukan audit (inventarisir) aset badan usaha milik desa tahun 2018 lalu, "Panglong"yang menggunakan dana sebesar Rp431.8 juta guna kelanjutan usaha mensejahterlakan masyarakat di desanya.

Hal tersebut disampaikan Asril selaku pengawas badan usaha milik Desa Sei Tarolat di warkop Sei Tarolat, Kamis (11/7/2019) pada awak media ini.

"Kami menunggu dan sangat berharap akan kehadiran PMD Kabupaten Labuhanbatu untuk dapat bersama melakukan pemeriksaan kondisi badan usaha milik desa yang hanya berjalan 5 bulan  sudah tidak berjalan dan tanpa kejelasan pertanggung jawaban yang jelas dari pengurus yang mengkelola bumdes kami," harapnya sembari melanjutkan penjelasannya.

Bahwa diketahuinya (Asril-red) bahwa pengurus dan pekerja pada bumdes tersebut  Yudianto sebagai direktur, martuanya Abdul Hasim sebagai kepala unit dan pekerjanya anak Abdul Hasim," paparnya.

Ironisnya lebih jauh disampaikannya (Asril-red) bahwa pada Bumdes Sei Tarolat tersebut fungsi pengawas dalam kegiatan tersebut jelas dengan sengaja dimandulkan/diabaikan seiring pengurus bumdes tidak pernah transparan dalam perjalanan jual beli jenis barang pada panglong tersebut," ucap Asril.

Menyikapi paparan yang disampaikan Asril, Jefri Sinaga menduga bahwa struktur yang dibentuk yang terdiri dari (Mertua, Menantu, dan Anak yang menerima upah meski tidak melaksanakan fungsinya) tetap mendapat gaji adalah awal pengunduran diri seketaris dan bendahara.

"Diduga ada kecemburuan sosial lpengurus dengan setatus pekerja, kepala unit dan jaga malam," ucapnya menjelaskan bahwa ketika pengurus akan menerima upah ketika ada hasil penjualan. Sementara kepala unit dan pekerja serta jaga malam tetap menerima upah Rp 1,000.000.- /bulan," tandasnya.

Demikian pula disampaikan Rahmat Siregar selaku pemerhati sosial juga menduga ada unsur kesengajaan untuk menutupi informasi administrasi pembelian dan penjualan barang dari pihak pengawas dalam oprasional bumdes sehubungan adanya maksud tertentu yang belum jelas sebabnya," ucap Rahmat Siregar sembari berharap kiranya PMD dan Inspektorat Labuhanbatu untuk segera bersama pengawas bumdes untuk melakukan audit administrasi dan fisik aset Bumdes Desa Sei Tarolat sesuai harapan masyarakat dan selanjutnya memberikan tindak lanjut pemanfaatan keuangan negara berbasis mensejahterakan masyarakat desa tersebut," tandasnya.(MK/Rahmat Fajar Sitorus)
Share:
Komentar


Berita Terkini