Poldasu Geledah Ruang Kerja Kadis Pemuda & Olahraga Sumut

Editor: metrokampung.com
Polisi saat menggeledah ruangan kerja Kadis Pemuda & Olahraga Sumut

Medan - metrokampung.com
Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreksimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut), menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumut, Kamis (18/7/2019) pagi.

Penggeledahan itu juga menyasar ruangan Kepala Dispora Sumut, Baharuddin Siagian.

Kantor Dispora juga dijaga ketat, terlihat petugas kepolisian berjaga di pintu depan.

Beberapa pegawai di Kantor Dispora Sumut membenarkan penggeledahan itu. “Iya, sejak pagi,” ujar seorang sumber di Dispora Sumut.

Sementara itu, penggeledahan ini diduga terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan renovasi lintasan sirkuit tartan atletik Pusat Pelatihan Pelajar (PPLP) Sumut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Medan Sunggal, yang dikerjakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumut tahun 2017 bersumber anggaran APBD Sumut.

Pengerjaan ini dengan alokasi Pagu anggaran senilai Rp4.797.700 yang diduga terjadi penggelembungan harga alias mark up.

Dari kasus ini, berdasarkan rilis Polda Sumut sebelumnya telah menetapkan Sujamrat, selaku Kuasa Pengguna Anggaran di Dinas Pemuda dan Olah Raga Sumut, sebagai tersangka karena diduga dalam proses penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan Spesifikasi Teknis tidak melakukan survei harga melainkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan Spesifikasi Teknis diperoleh dari Deddy Oktavardian, Direktur Utama PT Pajajaran Multicon Indonesia.

Sujamrat merupakan pensiunan PNS, kali terakhir menjabat Kabid Sarana Prasarana dan Kemitraan Dinas Dispora Sumut ditetapkan tersangka dengan dugaan menyebabakan kerugian negara sebesar Rp1.537.273.395.

Kadispora Sumut, Baharuddin Siagian sendiri telah beberapa kali diperiksa sebagai saksi. (fit/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini