Tunggakan Iuran BPJS PUDAM Tirta Bina Rantauprapat Dibayar Plt Bupati Labuhanbatu

Editor: metrokampung.com
Plt Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe ST MT saat berfoto bersama dengan Dirut PDAM Tirtabina Rantauprapat dan sejumlah Pejabat Daerah Labuhanbatu.

Labuhanbatu, Metrokampung.com
Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Bina Kabupaten Labuhanbatu membayar tunggakan uang iuran BPJS Ketenagakerjaan pegawai sebesar Rp515,874 juta. Kinerja itu, mendapat apresiasi dari Plt Bupati Labuhanbatu.

"Bupati Labuhanbatu selaku pemilik modal sebagaimana dimaksudkan Pasal 7 Ayat 2, Huruf a, Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Nomor 02 Tahun 2018 mengapresiasi Direktur PUDAM Tirta Bina Labuhanbatu Darwinsyah," kata Kepala Bagian Protokoler dan Humas Pimpinan, Supardi Sitohang di ruang kerjanya, kepada wartawan Selasa, (23/7).

Karena, katanya telah mampu menyelesaikan tunggakan sejak tahun 2009 ke pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Rantauprapat.

"Ini sebagai bentuk pemantapan manajemen dan tatakelola PUDAM Tirta Bina Rantauprapat yang semakin profesional," bebernya.

Penyerahan tunggakan uang Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pegawai PUDAM Tirta Bina langsung diserahkan Plt Bupati Labuhanbatu Bapak Andi Suhaimi Dalimunthe kepada Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Rantauprapat.

Plt Bupati Labuhanbatu menekankan PUDAM agar terus mengoptimalkan tugas pokok dalam menyelenggarakan pengelolaan air minum untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Mencakup aspek sosial, kesejahteraan dan pelayanan umum dan fungsinya dalam memberikan Pelayanan Umum/Jasa di bidang penyediaan air minum. (AL/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini