Diatas Lahan Inalum Dikuasai Oknum PNS, IPK Sei Suka & Warga Tanam Jagung

Editor: metrokampung.com
Lahan PT Inalum  yang dikuasai LH oknum PNS Pemkab Batubara ditanami bibit jagung oleh warga dan IPK Sei Suka.

Batubara-Metrokampung. com
Ketua IPK Kecamatan Sei Suka Elpriawan memimpin langsung penanaman bibit jagung disela-sela tanaman ubi diatas lahan PT. Inalum yang disebut sebut dikuasai oknum PNS.

Melihat kondisi tersebut warga Desa Simodong bersama IPK Sei Suka mencoba  mengadakan negosiasi kepada LH, salah satu PNS yang disebut sebut menguasai 9 ha lahan milik PT Inalum tersebut. Namun negosiasi gagal karena LH kukuh mempertahankan lahan yang dikuasainya.

Karena negosiasi gagal, IPK Kecamatan Sei Suka  bersama warga melakukan  penanaman bibit jagung, Senin (26/08) secara tumpang sari di lahan PT Inalum yang telah ditanami kayu ubi oleh oknum PNS.

"Kami berharap PT Inalum sebagai BUMN memberikan izin pengelolaan kepada warga yang susah. Janganlah yang kaya semakin diperkaya sementara yang miskin dibiarkan tetap miskin", ujar Ketua IPK Kecamatan Sei Suka Elpriawan.

Di Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara di Desa Simodong terdapat lahan seluas 33, 92 ha  yang dimaksudkan untuk Litbang Politeknik dan Perumahan dan Fasilitas pendukung pengembangan turunan aluminium milik PT Inalum (Persero) yang belum dimanfaatkan perusahaan tersebut.

Penyediaan lahan tersebut sesuai UU RI No 14 Tahun 2015 Psl. 29 dan PP RI No. 76 Tahun 2016.

Keadaan ini dimanfaatkan oleh oknum oknum tertentu seperti PNS Pemkab Batubara dengan tujuan memperkaya diri sendiri.

Diyakini Elpriawan, mereka yang menguasai lahan milik PT Inalum tersebut tidak memiliki izin dari perusahaan. Makanya kita akan memohon izin pinjam pakai atas lahan tersebut sepanjang belum dipergunakan PT. Inalum.

Dilain pihak Pj. Kades Brohol Mahmuddin mengakui desa Brohol mengelola lahan seluas 2 ha dan 3 rante (53 rante).
" Itupun melalui kepanitiaan yang diketuai Oscar Manurung", terang Mahmuddin.

Dikatakan Mahmuddin sebelum puasa ramadan lalu Wabup Batubara Oky Iqbal Frima pernah menggagas pertemuan antara Kades Brohol, Simodong dan Lurah Perk. Sipare pare.

Menurut Mahmuddin, tujuan pertemuan untuk memanfaatkan lahan milik PT Inalum yang belum dipergunakan perusahaan.

Selanjutnya melalui pertemuan tersebut dicapai  kesepakatan lisan dimana Desa Simodong mengelola 6 ha. Sedangkan Desa Brohol dan Kel. Perk. Sipare pare masing masing 5 ha.

Masih menurut Mahmuddin, sisa lahan sekitar 17 ha  diusulkan Wabup untuk dikelola KNPI dan OKP.

Meski telah ada kesepakatan, Desa Brohol hanya mengelola 53 rante karena dikurangi lahan yang dikelola warga Desa Brohol", tutup Mahmuddin.

Sementara LH, PNS  yang kini bekerja di kantor Camat Datuk Lima Puluh disebut-sebut warga menguasai lahan seluas 9 ha.

" Inikan tidak adil. Masa PNS bisa menguasai lahan seluas itu sementara warga yang memikirkan sesuap nasi hanya menonton saja", sergah Ketua IPK Kecamatan Sei Suka Elpriawan.(ea.ps/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini