Koko Ardiansyah Lega Minta Berita Viral Tentangnya Tidak Lagi Berkepanjangan

Editor: metrokampung.com
Koko Ardiansah didampingi Kadispora, Kepala Sekolah, Uaknya dan KPSID Labura Perpanjangan Tangan KPAI Pusat dalam menghimpun data dan informasi di kediaman Plt. Bupati Labuhanbatu.

Labuhanbatu, metrokampung.com
Koko Ardiansyah yang sempat viral beritanya disejumlah media sosial TV Online bahkan media lainnya bahkan sempat ditanggapi Kemenpora Imam Nahrawi yang sedang menunaikan ibadah di tanah suci Mak'kah terkait kesalah fahaman diduga dirinya sebagai anak korban diduga diskriminasi berpartisipasi paskibra Kabupaten Labuhanbatu.

Koko mengaku telah merasa lega dan berharap kiranya cerita tentang dirinya tidak lagi dibesar besarkan, ucapnya pada wawancara awak media di beranda rumah Dinas Wakil Bupati / Plt Bupati H. Andi Suhaimi Dalimunthe di Jalan WR Supratman Rantauprapat, Kamis (15/8/2019) kemarin.


"Saya sudah merasa lega dan telah memahami setelah mendapat penjelasan sejumlah pihak terhadap posisi saya adalah cadangan distruktur Paskibra Labuhanbatudan status itu merupakan pengaruh dari dikembalikannya dua personil peserta paskibra yang mengikuti verifikasi paskibra di provinsi yang secara otomatis posisi peserta tersebut lebih kukuh sehubungan mereka adalah peserta terbaik Labuhanbatu yang harus kembali pada posisinya. Sekarang saya sudah faham. Kemarin hal itulah yang menjadi kesalah fahaman saya bahkan banyak orang tentang nama saya yang terhapus dari daftar peserta paskibra karena anak pejabat Labuhanbatu masuk sebagai peserta tanpa verifikasi," ucapnya didampingi uaknya Sumarno (Uak Mandor).

Hal tersebut disampaikannya setelah mendapatkan kejelasan dari sejumlah instansi terkait Dispora yang dipimpin Ade Hujaini selaku Kepala Dinas, Kepala Sekolah SMK Negri 2 Jabahot Simamora yang langsung didampingi KPAI Labura sebagai perwakilan KPAI pusat langsung didampingi pihak keluarga Koko Uaknya Sumarno.

Terpisah dijelaskan ketua KPAI Labura bahwa Pengumpulan data dan informasi yang dilakukan pihaknya (KPAI Labura) terkait viralnya pemberitaan tentang Koko Ardiansyah serta berdasarkan surat Perintah pengawasan terhadap anak oleh KPAI pusat dasar nomor 392/KPAI/VIII/2019 yang dalam pelaksanaannya langsung dipimpin Ahmad Ardiansyah Harahap selaku (Ketua KPAI Labura) H.Khoiruddin Marpaung (Wakil Ketua KPAI Labura) serta H.Sukardi Nur Sitompul (Komisaris KPAI Labura) bahkan pihaknya langsung bertemu dengan Plt Bupati H Andi Suhaimi di kediamannya," papar Ahmad Ardiansyah Harahap sembari memberikan penjelasan bahwa pihaknya ditugaskan guna pengumpulan data dan informasi namun analisa permasalahannya kami serahkan pada KPAI Pusat sebagai laporan," papar Ardiansyah.

"Dalam hal ini kami  KPAI Labura adalah perpanjangan tangan yang ditugaskan KPAI pusat guna menghimpun data dan Informasi tentang viralnya berita KOKO didiskriminasi sebagai anggota Paskibra di labuhanbatu karna anak pejabat.namun hasil himpunan kami akan diserahkan pada KPAI pusat untuk melakukan Analisa dan Kesimpulan,"papar Ahmad Ardiansyah.(MK/Rahmat Fajar Sitorus) 
Share:
Komentar


Berita Terkini