P-APBD Disahkan, 109 Desa di Batubara Dipastikan Gelar Pilkades Serentak

Editor: metrokampung.com
Rapat persiapan pelaksanaan Pilkades di aula Kantor Bupati Batubara, Lima Puluh, Rabu (28/08).

Batubara-Metrokampung. com
Dengan disahkannya Ranperda P-APBD Batubara tahun 2019 menjadi Perda pada rapat paripurna DPRD Batubara, sebanyak 109 Desa di Kabupaten Batubara dipastikan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (pilkades) secara serentak. Pilkades direncanakan akan digelar pada bulan November 2019.

Kepastian penyelenggaraan Pilkades serentak disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Batubara Mhd.  Nasir, S.Sos pada rapat persiapan pelaksanaan Pilkades di aula Kantor Bupati Batubara, Lima Puluh, Rabu (28/08).

Dikatakan Nasir, Pilkades direncanakan akan digelar antara tanggal 14 atau 17 November 2019.
Namun dikatakannya, tanggal yang telah direncanakan tersebut masih harus menunggu penetapan dari Bupati Batubara.

Demikian pula terkait tahapan yang akan dilaksanakan, menurut Nasir juga masih  akan menunggu penetapan tanggal dari Bupati.

"Mengenai tahapan seperti kapan pendaftaran dimulai, kita menunggu Bupati. Setelah tanggal itu dipastikan, baru kita mulai tahapan. Pertama akan kita sosialisasikan dulu kepada masyarakat," ujarnya.

Sebagaimana diketahui Pilkades serentak di Kabupaten Batubara nyaris gagal karena paripurna penetapan P-APBD Batubara sebelumnya batal digelar. Batalnya paripurna akibat kehadiran anggota dewan hanya 17 orang dari 35 anggota DPRD Batubara.

Kegagalan paripurna tersebut tak urung menjadi pembicaraan hangat dikalangan masyarakat bahkan hingga di media sosial.

Menanggapi bakal digelarnya Pilkades serentak di 109 desa se Kabupaten Batubara diapresiasi pemerhati  sosial Kamaluddin.

Dikatakan mantan Kades yang akrab dipanggil Ute Kamel dengan terlaksana Pilkades serentak maka akan terpilih Kades definitiv yang dinominasi calon setempat.

"Ini akan berdampak percepatan pelayanan terhadap masyarakat. Tidak seperti Pejabat Kades yang harus membagi waktu karena rangkap jabatan", kilah Ute.(ea.ps/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini