Pernanden Desa Nageri Munte Minta Perlindungan ke Bupati Karo, Terkait Kadesnya Diduga Arogan

Editor: metrokampung.com
Bupati Karo berdialog dengan omak omak desa nageri Kecamatan Munte terkait oknum Kades diduga arogan.

Karo, metrokampung.com
Pernanden ( emak - emak ) Desa Nageri Kecamatan Munte Kabupaten Karo mendatangi kantor bupati, untuk mempertanyakan kejelasan pengaduan mereka terkait Kades Nageri Kecamatan Munte Pelita Purba, kunjung belum ada titik terang.

Dalam hal ini, kasus oknum Kades tersebut sudah kita giring ke Ranah Hukum dan sudah kita buatkan laporan polisi ke polres Kab. karo bulan juli 2019. Ucap Erika br Ginting saat menemui bupati karo Terkelin Brahmana diruang kerjanya, Kamis (29/8) pukul 15.30 Wib.

Terungkap fakta saat Erika Br Ginting berdialog, bahwa oknum Kades Nageri kec. Munte ini saat dilaporkan ke polisi terkait penggunaan dana desa tahun 2017 dan tahun 2018 diduga perbuatannya melawan hukum, sambungnya.

Tapi sampai detik ini, kasus tersebut belum di proses, sehingga kami datang ke bupati karo meminta bantuan, untuk oknum Kades tersebut dapat diberhentikan dari jabatannya, mengingat kami warga desa Nageri sudah muak melihat tingkah lakunya, maupun arogansi Dia dalam jabatannya selaku Kades, kesalnya.

Untuk itu, tolong pak bupati percepat oknum Kades tersebut diberhentikan, karena warga takut silap dengan sikapnya sekarang ini, seolah olah beliau kebal hukum, pintanya lagi.

Kasihani kami pak Bupati , hanya pak bupati yang bisa membantu kami, sebab masalah ini sudah lama berlarut larut tak kunjung selesai, kami tak tahu harus berbuat apa, sebab kasus ini juga sudah ditangani polres, tapi belum ada tanda tanda penyidikan dimulai, ujar Elisabet Br Sitepu menimpali.

Menanggapi kedatangan Omak Omak desa Nageri kec. Munte Bupati karo Terkelin Brahmana menjelaskan kalau permasalahan tersebut sudah dilaporkan masyarakat ke Polisi kita tunggu saja, itu ada mekanisme sistem penanganan kasus, itu urusan hukum sebab saya tidak memiliki borgol dan pistol, ujarnya.

Menyahuti pemberhentian oknum Kades tersebut, saya tidak dapat semena mena memberhentikan seseorang berdasarkan  tidak suka, yang saya mau harus ada regulasi dan tingkat kesalahannya yang melawan hukum, jika ini ada segera akan saya perintahkan inspektorat  untuk mengaudit kinerjanya dan dinas DPMD sebagai teknis buatkan kajian, jika layak dan memenuhi syarat sesuai ketentuan peraturan maka saya akan laksanakan amanah undang undang, kata Bupati.

Untuk memastikan kendala kasus yang sedang ditangani penyidik polres,saya sekali ibarat  penasehat Hukum,  mari kita sama sama mendengarkan, kita telpon penyidiknya. Ucapnya sambil menyuruh staf bupati menghubungi penyidiknya.

Dalam pembicaraan via telepon terungkap yang di louspkaer, bahwa penyidik kekurangan data dari inspektorat, sehingga penyidik belum dapat melanjutkan tahap penyidikan dan masih penyelidikan selama ini, sahutnya.

Mendengar tersebut, bupati karo langsung menegaskan hari ini juga akan kita perintahkan Inspektorat memberikan hasil audit yang dibutuhkan, pada prinsipnya Pemda karo sudah siap apa yang diminta penyidik, tegas Terkelin Brahmana mengakhiri.

Sementara kepala inspektorat  Pilemeon Brahmana membenarkan kasus tersebut sesuai kewenangannya sudah melakukan audit kinerja okunum Kades tersebut, hanya saja ada kode etik yang harus kami patuhi sesama APH (Aparat penegak hukum), ujarnya.

Hal ini, untuk menjaga keharmonisan, jika sudah ditangani polisi kita tidak bisa mencampuri hanya saja apa yang dibutuhkan secara adminitrasi mereka bisa ajukan permintaan, maka kita akan penuhi. Begitu sebaliknya, terangnya.

Sesuai instruksi bupati karo, sekarang, besok, lusa atau kapan saja kami siap memberikan apa yang diperlukan, kami menunggu kedatangan penyidik, pungkasnya.(amr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini