Polsek Lima Puluh Ringkus 3 TSK Begal Motor, Seorang TSK Didor Petugas

Editor: metrokampung.com
Atas : Sindikat curanmor Zulkarnaen, Edward Bosman Simbolon dan Arham Saragih. Bawah : Sepeda motor yang dicuri.

Batubara - Metrokampung.com
Polsek Lima Puluh Polres Batubara berhasil menggulung sindikat pencurian sepeda motor warga Kelurahan Lima Puluh Kota Kec.Lima Puluh Kab. Batubara.

Tiga tersangka yang diringkus yaitu Zulkarnaen alias Kabayan (42) warga Lk.I, Edward Bosman Simbolon (41), warga  Jln. Perintis Kemerdekaan No.56 dan  Arham Saragih (30)  warga Perumahan Lima Puluh.

Kapolsek Lima Puluh  AKP Jhoni Andries  kepada wartawan, Jumat (09/08)  menjelaskan ketiga tersangka yang terlibat kasus pencurian dengan pemberatan diringkus tim opsnal Polsek Lima Puluh dari tempat berbeda.

Disebutkan, Arham Saragih diringkus  di tempat Biliar di Dusun III Desa Mangkai Baru Kec. Lima Puluh Kab. Batubara, Jumat (09/08) sekitar pukul 05.00 WIB.

Saat hendak diringkus tersangka berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan melakukan penembakan dikaki kanan tersangka.

Diceritakan, kasus bermula Selasa (06/08) sekira pukul 20.45 Wib. Korban Jerman J. Nababan (23)  warga Bandar Sawah Simalungun melapor ke Polsek Lima Puluh mengadukan bahwa 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU BK 4257 OG  miliknya telah dicuri dengan cara merampas di TKP.

Korban kehilangan sepeda motornya, Selasa (06/08)  sekira pukul 06.00 Wib.di Jl. Provinsi Lima Puluh - P. Siantar Lingkungan II Kelurahan Lima Puluh Kota  tepatnya di depan rumah Artur  Aruan.

Tim opsnal Polsek Lima Puluh segera melakukan penyelidikan dan penyidikan dan  diketahui yang melarikan sepeda motor korban adalah Arham Saragih.

Sebelumnya Zulkarnaen
memukul korban sehingga korban ketakutan dan melarikan diri meninggalkan sepeda motornya kemudian sepeda motor milik korban dibawa oleh Arham  bersama dengan 2  rekannya  yang bernama Edward Bosman  Simbolon dan seorang lagi yang belum  diketahui identitasnya menuju Desa Simpang Gambus.

Berdasarkan fakta tersebut, dengan sigap personil opsnal Reskrim Polsek Lima Puluh dipimpin Kanit Reskrim lpda JR. Sitorus, SH langsung berangkat melakukan pengejaran.

Pada pengejaran tersebut tim  berhasil mengamankan 2  orang laki-laki yang kemudian diketahui bernama Zulkarnaen  dan Edward Bosman Simbolon.

Setelah di bawa ke Polsek Lima Puluh untuk di periksa dan  dilanjutkan pencarian barang bukti. Sepeda motor korban akhirnya ditemukan  berada di Desa Simpang Gambus. Sepeda motor tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Lima Puluh.

Setelah dilakukan lidik,  tepatnya Jumat (09/08)  sekira pukul 05.00 wib tim  Opsnal Unit Reskrim Polsek Lima Puluh  telah berhasil meringkus  tersangka Arham Saragih dengan melakukan penembakan ke kaki terlebih dahulu.

Saat ini  1 unit sepeda motor Suzuki  Satria  FU BK 4257 OG warna hitam les merah dan  1 lembar STNK Sepeda Motor an. Irwan Pratama berikut ketiga tersangka  yang dikenakan Pasal 365 ayat (2) ke (2e) KUH Pidana diamankan di Polsek Lima Puluh guna proses selanjutnya. (ea.ps/mk)

Share:
Komentar


Berita Terkini