R-APBD Deliserdang TA 2020 Diteken

Editor: metrokampung.com

Lb Pakam, metrokampung.com
Bertempat di Ruang Paripurna, Senin (5/8/2019), DPRD Kabupaten Deli Serdang menggelar rapat paripurna tentang persetujuan bersama Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan  dan Belanja Daerah (R.APBD) Kabupaten Deli Serdang  Tahun Anggaran 2020.

Rapat Paripurna terbuka dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Imran Obos SE dan Timur Sitepu serta dihadiri oleh Anggota DPRD lainnya. Dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Hadir Bupati H Ashari Tambunan, Sekdakab Darwin Zein S.Sos,para Staf Ahli,Asisten, jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Deli Serdang terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tentang R.APBD Tahun 2020 oleh H Rakhmadsyah SH sebagai Anggota Banggar diantaranya meyampaikan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) ini merupakan kesepakatan antara Bupati Deli Serdang dan Pimpinan DPRD Kabupaten Deli Serdang untuk nantinya dibahas dalam pembahasan rancangan peraturan daerah APBD Tahun 2020 bersama badan anggaran DPRD dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Deli Serdang.Pedoman peraturan pembahasan kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara diatur dalam berbagai Aturan antara lain: undang-undang No.17 Tahun 2003 tentang keuangan negara, Undang-Undang Nmor 1 Tahun 2014 tentang perbendaharaan negara hingga pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.



 Selanjutnya dalam dokumen PPAS disebutkan target pendapatan daerah tahun 2020 sebesar Rp.4.114.928.031.965,00 terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp.1.179.949.961.151,00 , dana perimbangan sebesar Rp.2.212.151,329.550,00 dan pos pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp.722.826.741.264,00. Pendapatan daerah sebesar Rp.4.114.928.031.965,00 meningkat sebesar Rp. 105.596.862.742,00 dibanding  PAPBD Tahun 2019 sebesar Rp.4.009.331.169.223,00, dibanding realisasi PAPBD tahun 2018 sebesar Rp.3.363.304.583.385,75 pendapatan ini meningkat sebesar Rp.751.623.448.579,250. Tentu ini merupakan prestasi yang luar biasa apabila dalam realisasinya dapat tercapai. Pendapatan daerah ini hendaknya terukur, realistis dan dapat dicapai nantinya. Mengingat antara target dan capainnya tahun 2018 selisihnya cukup besar yakni Rp.277.275.338.423,32. Selain itu, pendapatan daerah tahun 2020 ini akan menjadi pedoman RPJMD Kabupaten Deli Serdang tahun 2019-2024.

Dalam dokumen PPAS disebutkan terget belanja daerah sebesar Rp,4.141.928.031.965,00 terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp.2.087.759.235.202,00 dan belanja langsung sebesar Rp.2.054,168.796.763,00. Belanja ini disebutkan untuk mendukung percepatan pencapain visi dan misi RPJMD tahun 2019-2024. Disebutkan juga dalam nota pengantar keuangan jumlah pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.45.000.000.000,- . Diharapkan pembiayaan ini dapat memberikan kontribusi daerah terutama untuk penyertaan modal. Selama ini ini perusahaan daerah belum begitu memberikan kontribusi posistif dalam menyumbang pendapatan asli daerah. Untuk penerimaan daerah terutama silpa agar ditekan sekecil mungkin agar efesien dan efektifnya anggaran.

Bupati Kabupaten Deli Sedang H Ashari Tambunan pada sambutannya mengatakan Kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara merupakan bagian dari siklus pembangunan daerah yang tahapannya telah diatur secara jelas dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang penyusunan APBD yang ditetapkan setiap tahunnya.

Pada kesempatan yang berbahagia ini, izinkan saya mewakili Pemkab Deli Serdang menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada tim banggar DPRD yang telah membahas dokumen KUA dan PPAS R.APBD tahun 2020 bersama dengan tim anggaran pemerintah Kabupaten Deli Serdang, dengan penuh kesungguhan, yang dilandasi dengan semangat kebersamaan dalam tujuan yang sama yaitu membangun Deli Serdang  yang maju dan sejahtera. Dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan KUA dan PPAS  R.APBD tahun anggaran 2020 hari ini, berarti kita telah melalui satu tahapan penting dalam siklus pembangunan daerah secara khusus, kami telah mencatat, berbagai masukan, kritik dan saran konstruktif yang disampaikan oleh para anggota dewan yang terhormat khususnya badan anggaran untuk menyempurnakan dokumen KUA dan PPAS R.APBD tahun 2020. mudah-mudahan, sesuai dengan komitmen kita bersama pendapatan, belanja, maupun pembiayaan pada R.APBD tahun 2020 ini, dapat merespons berbagai aspirasi dan kebutuhan akan yang masyarakat Deli Serdang dirumuskan ke dalam prioritas program dan kegiatan yang dituangkan ke dalam dokumen ranperda R.APBD tahun 2020, dan akan kami sampaikan kepada DPRD dalam waktu dekat, untuk dibahas dan kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (dra/mk)

Share:
Komentar


Berita Terkini