Belum Tahu Apa Motifnya, Ayah Aniaya Anak Tiri Hingga Meninggal

Editor: metrokampung.com

Tersangka Pelaku : Inilah tersangka pelaku, Riki Ramadhan Sitepu saat diamankan di Polsek Salapian.

Langkat- Metrokampung.com
Dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak hingga meninggal dunia terjadi di kebun karet Dusun I Desa Panco Warno, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat. MIR yang masih berusia 2 tahun dianiaya ayah tirinya, Riki Ramadhan Sitepu (30), warga Desa Sei Tembuh, Kel. Pekan Kuala, Kab. Langkat.

Dari keterangan yang diperoleh  wartawan dari warga sekitar bahwa penganiayaan tersebut dilakukan pelaku dari Senin hingga Minggu (19- 25 Agustus 2019) dengan cara memukulnya di bagian bahu, kaki, tangan dan pantat korban serta menyundutnya dengan rokok di bagian tangan, kuping, bahu serta memasukan korban ke dalam goni dan digantung di luar gubuk.
Nah, pada hari Selasa, 27 Agustus 2019 pada sekitar pukul 17.00 WIB korban dikabarkan meninggal dunia dan pada pukul 18.00 WIB dikuburkan oleh Pelaku beserta istrinya di bawah lereng bukit.

Nah, pada Rabu 4 September 2019, Sekdes Ponco Warno Berma Ginting melaporkan peristiwa itu kepada Bhabinkamtimbas Desa Ponco Warno.  Katanya,  di Kebun Karet Dusun I, Desa Panco Warno, kebun milik Sinar Tarigan ditinggali oleh satu keluarga yang disuruh pemilik kebun untuk mengelola kebun karetnya. Namun, sekitar 5 hari warga sekitar tidak ada melihat anak kecil dari keluarga tersebut.

Karena merasa curiga, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan warga pun  mendatangi tempat tinggal berupa gubuk keluarga tersebut yang berada di kebun karet itu. Namun, setelah tiba di gubuk tersebut tidak ada ditemukan pemiliknya, sehingga dilakukan pencarian di sekitar gubuk dan ditemukan ada gundukan tanah.

Di samping gundukan tanah itu ada ditemukan sandal anak-anak dan gundukan tersebut menimbulkan bau bangkai. Karena itu, dilakukan pengorekan di bagian atas gundukan dan ditemukanlah kain panjang.

Kemudian Bhabinkamtibmas melaporkan hal itu kepada  Kapolsek Salapian AKP Junaidi, SH. Bersama anggota Kapolsek kemudian mengamankan dan melakukan olah TKP. Selanjutnya, Kapolsek pun melaporkan hal itu kepada Kapolres Langkat dan Kasat Reskrim.
Setelah itu Unit Pidum Reskrim Polres Langkat Iptu Bram  beserta anggota Ident turun ke TKP dan melakukan olah TKP dan Identifikasi.  Selanjutnya korban pun dibawa ke RS Bhayangkara Medan.

Atas kejadian tersebut Petugas pun melakukan pencarian terhadap pelaku Riki Ramadhan dan istrinya sampai kemudian pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sepasang suami istri sedang berjalan di sekitar jalan umum Binjai-Bukit Lawang dalam kondisi yang mencurigakan.

Petugas pun langsung melakukan pencarian dan berhasil menemukan suami istri yang dicari sesuai dengan ciri - ciri yang ada.  Untuk itu, keduanya pun langsung ditangkap dan diamankan seraya membawa keduanya ke Polsek Salapian.

Nah, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Kamis (5/9) Kepala Unit Pidum Reskrim Polres Langkat Iptu Bram membenarkan peristiwa itu dan mengatakan kini pelaku dan istrinya telah ditahan di Polres Langkat untuk proses lebih lanjut. (BD/MK)

Share:
Komentar


Berita Terkini