BNN RI Melaksanakan Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba Di Instansi Pemerintah Sumatera Utara

Editor: metrokampung.com

Sumut, metrokampung.com
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melakukan Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba Bidang P4GN Instansi Pemerintah di Sumatera Utara. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu tanggal 25 September 2019 Pukul 10.00 - 12.00 WIB, dengan tema Strategi Masyarakat Dalam Pelaksanaan Rencana Aksi Masyarakat Dalam Program P4GN. 

Kegiatan ini dilaksankan di Aula SPBU Halilintar dan diikuti oleh 20 peserta perwakilan dari 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Karo serta dihadiri oleh Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara Drs. Atrial,S.H yang diwakili oleh Kabid P2M Drs. Tuangkus Harianja, MM.

Kabid P2M BNNP Sumatera Utara Drs. Tuangkus Harianja, MM dalam Paparannya menjelaskan berbagai Permasalahan Sosial dilingkungan Masyarakat Akibat dampak Penyalahgunaan maupun Peredaran Gelap Narkoba Khususnya di Provinsi Sumatera Utara.

Selanjutnya Kabid P2M Drs. Tuangkus Harianja, MM juga mensosialisasikan Inpres 06 tahun 2018 tentang RAN P4GN Tahun 2018-2019 yang melibatkan seluruh Pemerintah, BUMN, BUMD, Lembaga-Lembaga Pendidikan dan seluruh Lapisan Masyarakat untuk ambil bagian dalam upaya P4GN.

Selain itu, Kabid P2M Drs. Tuangkus Harianja, MM juga memaparkan berbagai program Aksi Nyata Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba yang dapat di implementasi dilingkungan Instansi Pemerintah, terutama di Lembaga Pendidikan Sekolah, Keluarga dan Masyarakat. Kabid P2M juga mengajak peserta untuk giat melakukan deteksi dini yang dimulai terlebih dahulu di dalam lingkungan Keluarga dan Lingkungan Sekolah tempat para peserta beraktifitas.

Di akhir paparan Kabid P2M Drs. Tuangkus Harianja, MM memotivasi kepada para peserta untuk peduli dan ikut serta secara masif mengembangkan berbagai aksi nyata program Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba serta Deteksi dini Korban Penyalahgunaan Narkoba berupa test urine untuk terciptanya daya tangkal /imunitas terhadap diri, keluarga, maupun masyarakat dalam menolak segala bentuk apapun penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

Sumber: Humas BNNP SUMUT/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini