Bobrok, Mantan DPRD Tobasa Mengamuk Tuduh Masyarakat Pelihara Begu Ganjang, Galian Ilegal Diduga Pemicunya, Ini Videonya

Editor: metrokampung.com

Tobasa, metrokampung.com
Bobrok dan tak patut ditiru. Itulah kalimat yang pantas diberikan kepada Oknum Mantan DPRD Taput dan Tobasa 5 periode ini.

Hal ini disebabkan karena yang bersangkutan mengamuk dan menuduh masyarakat memelihara Begu ganjang. Kejadian Ini berawal ketika Marli Sihombing sedang meninjau terkait laporan masyarakat Hutagaol Pea Talun, Kecamatan Balige adanya aktivitas galian C di lokasi tersebut.

Padahal sudah jelas adanya larangan melakukan penambangan disekitar lokasi dan juga tidak adanya izin galian di Tobasa. Dan ketika berada di depan kantor kepala desa, oknum DPRD tersebut lewat dan mengeluarkan kata kata tak senonoh kepada Marli Sihombing.

"Parbegu ganjang doho, parlaguboti mandok ho parbegu ganjang (Kau memelihara begu ganjang, orang Laguboti yang bilang kau memelihara begu)," kata Sabam dari dalam mobil.

Terpisah ketika dihubungi melalui seluler, Marli Sihombing mengatakan jika oknum tersebut marah karena upaya Marlin menghentikan aktivitas Galian C di lokasi tersebut karena memang tidak ada izin dan juga tidak diperbolehkan.

"Masyarakat mengatakan jika dia (Oknum DPRD)  adalah pelaku aktivitas galian C ilegal ini, dan saya sebagai masyarakat tetap berpatokan UU, maka dia marah dan memaki saya. Oleh karena itu saya minta pihak terkait segera melakukan penutupan dan juga memproses pelaku baik pemodal maupun pelaku galian ilegal tersebut," ujarnya. (Herman/mk)


Video Oknum DPRD Maki dan Menuduh masyarakat pelihara begu ganjang.
Share:
Komentar


Berita Terkini