Bupati Sampaikan Nota KUA PPAS Anggaran 2020 Kabupaten Dairi

Editor: metrokampung.com

Dairi, metrokampung.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Dairi adakan sidang paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar rancangan  Kebijakan Umum Anggaran ( KUA ) dan rancangan Plafon Prioritas Anggaran Sementara ( PPAS ) APBD tahun Anggaran 2020 yang dilaksanakan di Gedung Olah Raga pada Jumat, 20 September 2019.

Pada sidang penyampaian KUA – PPS ini dihadiri oleh Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Ramlan Sitohang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Dairi Eddy Banurea, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dairi Ir. Togar Pasaribu, Benpa Hisar Nababan , Pimpinan OPD Pemkab Dairi serta Anggota DRD Kabupaten Dairi.


Pada nota pengantar rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2020 yang disampaiakan oleh Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu mengatakan KUA PPAS tahun anggaran 2020 merupakan salah satu dokumen pembangunan yang disusun dalam rangka proses perencanan angaran tahun 2020. Rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2020 berpedoman pada PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006, Tenang pedoman pengelolaan keuangan Daerah yang sebagaimana telah diubah beberapa kali, yang terakhir dengan peraturan Menteri No 21 Tahun 2011 tentang perubahan kedua atas PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 pada Pasal 83 Ayat 1. Bahwa Kepala Daerah Menyusun KUA PPAS berdasarkan rencana kerja daerah RKPD serta Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 33 Tahun 2019, tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020.

Dalam sambutan Bupati Dairi secara lebih rinci mengatakan sesuai dengan visi Bupati Dan Wakil Bupati Dairi tahun 2019-2024 yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam harmoni keberagaman dengan Thema Pembangunan Kabupaten Dairi tahun 2020, pada RKPD adalah reformasi birokrasi dengan mengoptimalkan tata kelola pemerintahan yang baik, melalui pengembangan pelayanan yang unggul dengan 8 prioritas pembangunan.

Adapun 8 prioritas pembangunan tersebut antara lain,  akses pendidikan untuk semua Dairi Cerdas. Sekolah Unggul merupakan alah satu kebijakan yang dilakukan  untuk meningkatkan akses sekaligus mutu pendidikan antara lain, mengikuti kelas pintar, sarana dan prasarana sekolah yang berkualitas, kualifikasi dan kompetensi tenaga pendidik, arah pendidikan karakter dalam proses belajar mengajar, pengembangan minat dan bakat melalui ekstra kurikuler sekolah, bantuan beasiswa serta menginisiasi dan mendukung beroperasinya pergurun tinggi swasta di Dairi sesuai dengan kebutuhan dan keunggulan Kabupaten Dairi.

Selanjutnya Dairi Sehat, pembangunan sektor kesehatan dalam hal ini meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, pada fasilitas pelayanan masyarakat, yang mencakup fasilitas kesehatan dasar dan fasilitas kesehatan rujukan, termasuk layanan PSC 119. Yang ketiga Agri Unggul, Beliau katakan pembangunan  pertanian Agri Unggul dikembangkan dari konsep pengelolaan pertanian yang cerdas dn berbasis tekhnologi, smart farming berdasarkan komoditas pertanian unggulan guna meningkatkan produksi dan nilai tambah produksi dari komoditas pertanian unggulan.

“Sesuai dengan daya saing , daya dukung serta dya tampung lingkungan , sehingga tujuan peningkatan kesejahteran masyarakat khususnya petani dapat diwujudkan sekaigus kondisi ketahanan  pangan yang mantap," ujar Bupati.

Bupati Diri mengatakan Pemerintah Kabupaten Dairi berupaya memasok dan memenuhi secara bertahap seluruh kebutuhan konsumsi bahan pokok masyarakat Dairi dan wilayah luar Kabupaten Dairi dari hasil pertanian dan peternakan masyarakat Dairi sendiri.

Pertumbuhan ekonomi umat yang berbasis inovasi dan kreatifitas ( Dairi Kreasi ), Beliau sampaikan bahwa rencana pembangunan ekonomi difokuskan terhadap pertumbuhan  kewirausahawan, peluang dan lapangan kerja baru, serta sinergitas dengan sektor pertumbuhan perekonomian daerah dengan mendirikan tekhnopark sebagai pusat pelatihan dan inkubasi bisnis, melalui ekonomi digital, inkubator bisnis, kreatif serta start up.

Secara umum Rancangan KUA PPAS tahun Anggaran 2020 yang disampaikan oleh Bupati dengan rincian, Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp. 1. 413 . 471. 742.000, 00 yang terdiri dari PAD sebesar Rp. 86. 927. 335.000,00, dana perimbangan sebesar Rp. 1. 087.542.845.000,00 , dan Belanja Derah sebesar Rp. 1.450.471.742.000,00 ujar Bupati dalam mengakhiri penyampaian nota pengantar Rancangan KUA dan PPAS pada sidang DPRD Kabupaten Dairi.(vikram/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini