Dinas Pendidikan Provsu Akhirnya Perintahkan Hukum Oknum Guru SMAN 1 Lintong

Editor: metrokampung.com

Kadis Pendidikan Sumut, DR. Drs, Arsyad Lubis,MM. (Int)

Lintong Ni Huta, Metrokampung.com
Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, akhirnya merekomendasi penjatuhan hukuman kepada oknum guru SMAN 1 Lintong Ni Huta, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) berinisial DS. Disdik Provinsi Sumatera dalam surat nya dengan Nomor : 800/4939/Subbag Umum/IV/2019, yang ditanda tangani langsung oleh Kepala Dinas pendidikan Sumatera Utara, DR. DRS Arsyad,MM memerintahkan Kepala Kantor Cabang Dinas (Kacabdis) Drs. Samsul Purba untuk segera merotasi Guru yang bersangkutan ke sekolah lainnya di wilayah kerja, yakni Taput-Humbahas.

Dalam surat ini juga disebutkan, bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 3 tahun 2019 pasal 9 ayat (2) huruf e menegaskan bahwa penyelenggaraan pembinaan, bimbingan arahan dan penegakan displin pegawai guru dan siswa pada lingkup wilayah kerja nya merupakan kewenangan Cabdis, dan hasil tindak lanjut agar segera dilaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.

Menindak lanjuti rekomendasi penjatuhan hukuman, yang disampaikan Kepala Disdik Provinsi sumatera utara terhadap oknum ibu guru berinial DS di SMA Negeri 1 Lintong Ni Huta yang sempatkan menghebokan masyarakat atas dugaan perbuatan melakukan Pungli pada pengisian raport siswa kelas XII IPA -1, serta berperangai kurang etis selaku pendidik, Cabang Dinas (Cabdis) Pendidikan wilayah Taput-Humbahas telah memproses SK (Surat Keputusan) pemutasian oknum Guru dimaksud ke daerah pelosok sebagai bentuk sanksi pembinaan. Demikian disampaikan KaCabdis, Drs. Samsul Purba kepada awak media awal Juli lalu, tepatnya Selasa,(2/7/2019) melalui saluran seluler.

“Kita sudah terima surat rekomendasi dari Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara. Sebagai bentuk pembinaan, oknum Guru ini rencana nya akan kita mutasikan (pindahkan) ke daerah terpencil disekitaran Kabupaten Humbang Hasundutan. Dan saat ini kita sedang memproses penerbitan SK perpindahan yang bersangkutan. Namun proses tersebut dimungkinkan agak sedikit terlambat, sebab adanya kegiatan monitoring Pemilu," katanya.

Ditanya, tentang nama daerah yang ditentukan sebagai lokasi baru bagi oknum guru DS bertugas, Samsul enggan mempublikasikan. “ sebenarnya daerahnya sudah kita tentukan, tapi nantilah, tunggu keluar SK nya. Sebab sudah kita sampaikan ke Kepala Dinas, jadi kita tunggu lah ya “ Jawabnya. (FT/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini