Hendak Transaksi Sabu, Pria 23 Tahun Diringkus Polisi

Editor: metrokampung.com
Tersangka (tengah) terlibat Narkoba di apit petugas kepolisian polsek NA IX-X. 

Labura, metrokampung.com
Fregel Harjito (23 ) warga Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, diciduk personel Polsek NA IX-X, Selasa (17/9), dari Jalinsum Pinang Lombang bawah Desa Sei Raja, Kecamatan Na-IX-X.

Menurut Kapolsek NA IX-X melalui Kanit Reskrim IPDA  H Naibaho SH, Rabu (18/9), sebelum ditangkap, tersangka Hendak Transaksi Sabu di seputaran Pinang Lombang namun digagalkan petugas Polsek NA IX-X. Polisi mengendus kelakukan tersangka setelah mendapat informasi dari warga jika tersangka akan melakukan transaksi sabu di TKP.

Tak mau menyia-nyiakan kesempatan, personel Polsek NA IX-X meluncur ke TKP dan melihat ada seseorang dengan ciri-ciri naik sepeda motor Supra warna biru tanpa plat. Seorang laki-laki hendak transaksi, dan petugas langsung menggagalkannya dengan menghentikan laju kendaraan nya dan mengeledahnya.

Dari tersangka ditemukan sebungkus besar klip berisi sabu dari kantong celananya, dan ditemukan sebungkus rokok berisi satu plastik kecil berisi sabu, serta satu unit  Handphone merek Nokia. Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari seseorang inisial RN di Kampung Baru Kabupaten Labuhanbatu.

Dari hasil interogasi itu, petugas langsung melakukan pengembangan ke rumah RN. Namun sayang, RN keburu kabur.(stjg/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini