Masih Pelajar Sudah Jual Sabu

Editor: metrokampung.com
Inilah tersangka M Bangun, yang notabene masih duduk di bangku sekolah.

Langkat- MetroKampung.Com
Menurut informasi yang diterima, Unit Reskrim Polsek Salapian melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dalam perkara tindak pidana  narkotika jenis sabu- sabu. Ironisnya, tersangka pelaku masih pelajar, namanya MF Bangun (17), warga Dusun Pekan Marike, Desa Kutambaru, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat.

Tersangka ditangkap, Rabu, (18/9) pada sekitar pukul 04.00 WIB. Dari hasil penangkaan tersebut, petugas mengamankan barang bukti 1 plastik kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu, uang tunai sebesar  Rp. 250.000 dari pecahan uang kertas Rp.100.000 sebanyak 2 lembar dan pecahan uang Rp. 50.000 satu lembar.

Saat dikonfirmasi, Kasubag Humas Polsek Salapian Aipda MH Parinduri membenarkan penangkapan tersebut.  Lebih lanjut dia pun menjelaskan bahwa sekitar pukul 01.30 WIB Kapolsek AKP Junaidi, SH mendapat informasi dari masyarakat  bahwa ada seorang laki-laki yang menjual narkotika jenis sabu-sabu. Mendapat informasi tersebut,  Kapolsek pun langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Master S. Purba, SH beserta anggota untuk melakukan penangkapan.

Setelah meluncur dan tiba di TKP, Kanit Reskrim beserta anggota melakukan pengintaian. Kemudian, langsung menangkap dan menggeledah badan tersangka. Namun, pada awalnya tidak ditemukan narkotika jenis sabu-sabu, kemudian Kanit Reskrim melakukan introgasi dan diakui oleh pelaku bahwa narkotika jenis sabu-sabu disimpannya di samping rumah warga, tepatnya di bawah pot bunga sebanyak 1 klip plastik kecil.

Selanjutnya, saat diinterogasi tersangka pun mengakui bahwa barang haram itu diperolehnya dari seseorang yang bernama M. Sembiring. Karena itu, tersangka pelakupun langsung  dibawa ke Polsek Salapian untuk diproses lebih lanjut.

Pantaslah teriris hati kita, masih pelajar tapi sudah menjual sabu- sabu.  Masih kecil sudah jadi agen narkoba. (BD/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini