Labuhanbatu, metrokampung.com
Dewan Pimpinan Daerah Partai NasDem (Nasional Demokrat) Kabupaten Labuhanbatu mulai mengadakan Pendaptaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati pada pemilu serentak pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 mendatang.
Pendaptaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu ini mulai di Umumkan Oleh DPD Partai NasDem Kabupaten Labuhanbatu tanggal 23 Septemper 2019 hingga 23 Oktober 2019.
Ketua DPD Partai NasDem H. M. Arsyad Rangkuti kepada Wartawan, Selasa (24/9) mengatakan Pendaptaran yang di lakukan ini terbuka untuk umum dan tanpa mahar.
"Untuk pendaptaran Balon Bupati Labuhanbatu ini terbuka umtuk umum dan tanpa mahar," ujar Rangkuti.
Ketika membahas tentang persyaratan Calon Bakal Bupati Labuhanabatu oleh Partainya, Rangkuti mengatakan Sudah menyiapkan Formulir di kantor Sekretariat DPD Partai NasDem Kabupaten Labuhanbatu yang berisikan persyaratan yang harus dipenuhi oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh KPU.
"Untuk lebih jelasnya silahkan datang ke kantor Sekretariat DPD Partai NasDem Kabupaten Labuhanbatu di Jalan SM Raja Rantauprapat, kita akan menjelaskan secara langsung kepada bakal calon yang ingin mendaftar," tutupnya.(Oen/mk)