Pelajar Berseragam Pramuka Unjuk Rasa di DPRD Labuhanbatu, 3 Orang Dimintai Keterangan

Editor: metrokampung.com
Ratusan pelajar bersegam pramuka saat diminta membubarkan diri oleh pihak kepolisian.

Rantauprapat, Metrokampung.com 
Ratusan pelajar berseragam Pramuka berkumpul di depan kantor DPRD Labuhanbatu, Jumat, (27/9) siang. Mereka melakukan aksi solidaritas dan keprihatinan terkait revisi UU KPK, RKUHP dan RUU Pertanahan.

Aksi keprihatinan itu, dikawal ketat personel Kepolisian Resor Labuhanbatu dan Satuan Polisi Pamong Praja dalam upaya melakukan negosiasi agar unjuk rasa berjalan tertib.

Dalam aksi tersebut, para pelajar memanjat pagar gedung dewan setinggi dua meter dan meneriakan krisis kepercayaan kepada pemerintah selama 30 menit. Namun, aksi itu dibubarkan polisi setelah melakukan negosiasi karena tidak mengantongi ijin keramaian.

Sementara, sejumlah polisi berpakaian terlihat sipil mengamankan tiga orang pemuda yang diduga provokator dalam aksi tersebut. Mereka diamankan setelah diketahui melakukan upaya kericuhan.

Perlahan, para pelajar yang mayoritas berseragam Pramuka tersebut akhirnya membubarkan diri masing-masing setelah personel kepolisian melakukan dialog dengan mereka.

Terpisah, Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu, AKP Fadlun Al Fitri ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya tiga orang pemuda yang dimintai keterangan dalam aksi itu.

Menurut dia, aksi itu tidak ada ijin keramaian dan rentan provokasi sehingga dapat menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. "Ada tiga orang yang dimintai keterangannya, saat ini masih diproses," katanya.

Ia menjelaskan, satu orang yang ikut unjuk rasa berstatus pelajar bernama MTH, sedangkan dua orang bernama DD dan MAR, masing-masing tidak bersatus pelajar dan sudah dewasa. 

Pihaknya juga sudah memulangkan tiga orang pemuda tersebut kerumah masing-masing. Selanjutnya, membuat pernyataan secara tertulis tidak mengulangi perbuataanya.

"Yang dimintai keterangan itu berstatus pelajar satu orang, ada yang baru tamat dan ada yang sudah bekerja," jelasnya. (AL/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini