Plt. Kadisdik Kabupaten Batu Bara, Ikuti Wokshop Penyusunan Peraturan Pendidikan Antikorupsi

Editor: metrokampung.com
Plt Ilyas Sitorus saat mengikuti Workshop pendidikan antikorupsi di Medan.

Batubara, Metrokampung.com
Plt.Elyas Sitorus Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara ikut Workshop tentang penyusunan peraturan pendidikan antikorupsi di Medan, Rabu (18/09).

Worshop tentang penyusun pendidikan antikorupsi dengan nara sumber Dari Komisi Pemberantasan korupsi  (KPK). kegiatan berlangsung mulai tanggal 18 s/d 19 September 2019.

Plt Kadisdik Ilyas Sitorus saat dihubungi Metrokampung com melalui handphonenya mengatakan  kurikulum mengakomodasi nilai nilai anti korupsi. Karena kurikulum adalah jantung pendidikan. Karena kurikulum merupakan jantung maka kirikulum memiliki dua kekuatan, kata Ilyas Sitorus  usai sholat Juhur di teras Masjid Agung Jalan P. Diponegoro Medan.

Selanjutnya, kedua fungsi tersebut yaitu:
Pertama, ketepatan memilih substansi atau lingkup pengetahuan yang akan dibelajarkan. Kebenaran substansi tidak disangsikan, urgent (penting) untuk dipelajari, benar-benar bermanfaat, relevan dengan kebutuhan peserta didik dan kehidupan, serta memancing minat peserta didik untuk mempelajari lebih lanjut secara mandiri.

Kedua, pengelolaan kurikulum melalui pembelajaran yang efektif yang didukung oleh sistem penilaian yang mengarah pada pencapaian kompetensi (valid) dan realiable (dapat dipercaya, ajeg, konsisten, andal dan stabil).

Pengelolaan kurikulum diawali dengan penyusunan perencanaan pembelajaran yang benar-benar dapat dijadikan sebagai acuan dan pengendalian proses pembelajaran.

Perencanaan tersebut memperhitungkan kelayakan dan keterlaksanaanya, disesuaikan dengan kondisi yang ada, mempertimbangkan perbedaan potensi dan kecepatan serta gaya belajar peserta didik nantinya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari siswa, tambah Ilyas.

Saat dikonfirmasi metrokampung com apakah pendidikan antikorupsi akan menambah mata pelajaran baru nanti di sekolah ?

Ilyas menegaskan, bahwa kurikulum pendidikan antikorupsi yang akan diimplementasikan di sekolah-sekolah bukan berarti menghadirkan mata pelajaran baru. Sekolah dapat menggunakan cara kreatif dan inovatif dalam mengimplementasikan program pendidikan antikorupsi, tutur Ilyas.

“Jangan bayangkan ada mata pelajaran baru. Kalau itu yang dimaksud, maaf, di tingkat Pendidikan Dasar ( SD, SMP ) bebannya sudah terlalu banyak,kedepannya harus ada cara yang lebih kreatifleksibel, inovatif untuk mengimplementasikan program gerakan antikorupsi disekolah," tegas Ilyas

Hal tersebut disampaikan Ilyas di saat rehat saat mengikuti Workshop Penyusunan Peraturan Pendidikan Anti Korupsi di Aula Raja Inal Siregar Lt. 2 Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan P. Diponegoro No. 30 Medan.

Wokshop ini akan di tindaklanjuti dengan menghasilkan draf peraturan daerah provinsi, kabupaten dan kota nantinya, termasuk Kabupaten Batu Bara tentunya akan segera bersama kawan kawan menyelesaikannya dalam dua minggu ke depan," harapnya.

Paling tidak dalam implementasinya nanti akan menggambarkan nilai-nilai integritas, yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, berani, tanggung jawab, kerja keras, sederhana dan adil," tambah ilyas.

Ikut serta dalam kegiatan Workshop Plt. Kadisdik Kabupaten Batubara Ilyas  bersama dengan seluruh Kadis Pendidikan dan Kabag Hukum Kabupaten Kota se Sumatera Utara , Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Dr. Arsyad Lubus., Kepala Biro Hukum Setdaprovsu, Andi Faisal serta BPDSM Sumatera Utara. (MK/DS)
Share:
Komentar


Berita Terkini