PT.SMA DIDUGA TIDAK PENUHI KEBUTUHAN KARYAWAN

Editor: metrokampung.com
Surat pinjam pakai yang di berikan Manager PT.SMA Kebun Aek Nabara.

Labuhanbatu, metrokampung.com
PT.SMA(Supra Matra Abadi) kebun Aek NabaraKecamatan Bilah Hulu Labuhanbatu (Asian Agri Group) disinyalir tidak mampu memenuhi kebutuhan air bersih dan fasilitas olah raga, jalan yang layak terhadap karyawan/ pekerja dilingkungan badan usaha yang dikelolanya dapat di asumsikan tidak memenuhi sertifikat ISPO.

Hal tersebut ditinjau dari keresahan karyawan yang juga sebagai masyarakat desa S3 yang harus mengupayakan pemenuhan kebutuhannya akan air,Jalan,Sarana lain.sehingga harus berupaya membangun pipanisasi sebagai lanjutan sumur bor tahun 2015 lalu memanfaatkan dana desa tahun 2019 dan jelas itu memberikan keuntungan bagi perusahaan.

Konfirmasi awak media pada kepala desa S3 Tri Hartono menjelaskan bahwa pihaknya membangun berbagai pasilitas tersebut terkait kebutuhan karyawan sehubungan pendistribusian dari pihak perkebunan tidak memadai dan merupakan keuntungan pada perusahaan terkait kita upayakan dana desa ini," paparnya.

"Kita bangun  Pipanisasi lanjutan pembuatan sumur Bor tahun 2015 lalu guna pemenuhan kebutuhan air karyawan. Rabat Beton dan bangunan gedung olah raga sehubungan kami sangat membutuhkan sarana tersebut. Pengerjaannya kita serahkan pada TPK Muhamat Ali Mukti (kepala dusun), Sumarni ( ibu PKK /Istri kepala desa) serta Sakiman selaku tokoh masyarakat LKMD," pjelasnya.

Selain itu di jelaskannya bahwa Pembangunan fisik beberapa item tersebut sebelumnya sudah mendapat surat ijin pinjam pakai dari Manager frengki rumahorbo dengan bukti surat dan ijin dari PMD ,Tenaga Ahli (TA)," ucapnya.

Terpisah konfirmasi awak media via seluler terkait suarat pinjam pakai lahan HGU dibangun dengan Dana Desa, Senin (2/9/2019) Kaban PMD Labuhanbatu Zaid Harahap mengatakan pembangunan fisik pada desa perkebunan yang notabenenya HGU harus mendapat surat hibah dari perusahaan terlebih dahulu. Bukan surat pinjam pakai.

"Pembangunan Dengan Dana Desa di lahan HGU agar terlebih dahulu adanya surat Hibahnya,"ucapnya.

Komfirmasi pada humas PT.SMA Sumarjono dikediamannya di Desa Rintis, Senin (2/9/2019) terkait pemamfaatan dana desa dilahan HGU dengan surat ijin pinjam pakai menjelaskan bahwa pihak perusahaan tidak akan memberikan surat hibah untuk itu dan memastikan bahwa pihak desa membangun sumur bor untuk pemenuhan kebutuhan air itu tidak benar, apalagi fasilitas jalan yang tidak baik," tegasnya.

"Pihak perusahaan tidak akan mengeluarkan surat hibah pada desa.dan kita sudah layani kebutuhan karyawan termasuk air minum,"ucapnya.

Sesuai dengan perjalanan pemanfaatan dana desa S 3 di serap lahan HGU tanpa dasar Hukum/jaminan yang jelas (hanya surat pinjam pakai /bukan hibah) sangat diharapkan kinerja positif Ispektorat kabupaten Labuhanbatu dalam pengawasan pengelolaan dana desa sehubungan dana yang tertuang dalam jumlah cukup besar pada lahan HGU disinyalir satu perbuatan mubajir yang menghamburkan uang negara,karena menurutnya perusahaan bertanggung jawab pada kebutuhan pokok karyawannya," ucap Tutin selaku Sekjen LSM ICON RI Labuhanbatu.

"Perusahaan sudah menjamin kesejahtraan hidup karyawan yang ada di lingkungan usahanya. Dan dana desa yang dituangkan pada lahan HGU tanpa reperensi/Surat keterangan yang jelas merpakan tindakan Mubajir," tandasnya.(MK/R.FAJAR SITORUS)
Share:
Komentar


Berita Terkini