Selain Desa S3, Desa S1Juga Nyatakan PT SMA Tidak Memenuhi Kewajiban Pada Karyawan

Editor: metrokampung.com

Labuhanbatu, metrokampung.com
Ditinjau dari sejumlah pemanfaatan Dana Desa S3 mengalokasikan dana desa untuk pemenuhan kebutuhan sarana air bersih, jalan (rabat beton) gedung olah raga, Desa S1 juga melaksanakan alokasi desa seperti desa S3 dengan alasan yang sama, bahwa fasilitas yang menjadi kewajiban perusahaan PT SMA tergolong pada perusahaan yang tidak mampu memberikan fasilitas kebutuhan terhadap karyawan.

Hal tersebut dijelaskan kepala desa S1 pada wartawan bahwa pengalokasian dana desa itu dilakukan sebagai pemenuhan kebutuhan yang tidak di dapat secara utuh dari pihak perusahaan," papar Kepala Desa S1 pada sejumlah awak Media, Selasa (3/9/2019) di lokasi Pondok Indah PT SMA KAN.

Hal tersebut diungkapkannya berdasarkan hasil musdes di desanya yang mempertimbangkan bahwa pihak perkebunan tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok karyawan atas air dan sebagainya. Yang tentunya prolehan sertfikat ISPO dan RSPO terhadap PT.SMS KAN diduga dengan rekayasa.



Dari penjelasan tersebut dapat di buktikan bahwa masyarakat desa melalui program  dana desa harus merancang dan melaksanakan pembangunan atas kekurangan tersebut dengan pengalokasian dana desa tahun 2019 sebagai solusinya," ucap Kepala Desa S1 pada awak media.

"Kita manfaatkan dana desa  pada area HGU PT SMA sebagai pemenuhan kebutuhan karyawan/masyarakat desa karena tidak terpenuhinya fasilitas kebutuhan karyawan akan air bersih,jalan dan sarana olah raga yang sangat dibutuhkan karyawan tentunya," ucap Kepala Desa sembari mencela ketidak profesionalismenya tanggung jawab yang wajib di penuhi oleh PT.SMA KAN secara maximal sebagai upaya menentang ketentuan peraturan dalam sertifikat ISPO bahkan RSPO.

Adapun sejumlah item pengalokasian dana desa pada desa S1 adalah (Pengerjaan rabat beton 200 x 4 beserta parit RP 265 jt), (Lapanggan putsall 25x42 m jaring atom keliling Rp192 jt).(Sumur Bor Rp 73 juta dengan kedalaman 70 m sehubungan karyawan tidak mendapatkan kebutuhan air yang cukup),"terang Kepala Desa S1.

Menyikapi kronologi penjelasan sejumlah kepala desa di wilayah HGU PT SMA KAN Tutin Harmita selaku Sekjen DPD LSM ICON RI menduga bahwa ada indikasi tidak sehat pada managemant PT.SMA dalam pemenuhan kewajibannya terhadap fasilitas yang sangat dibutuhkan karyawannya dan hal ini patut diduga bahwa perolehan sertifikat ISPO dan RSPO yang dimiliki PT.SMA KAN diperoleh dari sejumlah analisa yang direkayasa," ucapnya berharap pihak pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dapat melakukan analisa/ pemeriksaan terhadap managemant PT.SMA KAN terhadap kewajibannya sehingga pihak desa tidak melakukan pemanfaatan dana desa sebagai pemenuhan kebutuhan karyawan yang merupakan kewjiban pihak perusahaan," tandasnya.(Rahmat Fajar Sitorus/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini