Hindari Kisruh, Panitia Pilkades Diminta Profesional dan Netral

Editor: metrokampung.com

Batu Bara- Metrokampung.com
Untuk cegah kemungkinan kisruh,  panitia Pilkades serentak di Kabupaten Batu Bara diminta tokoh masyarakat dan balon Cakades Desa Lubuk Hulu Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batubara bekerja secara profesional dan netral.
 
"Kita minta jangan ada  memihak kepada salah satu calon yang akhirnya akan menimbulkan persaingan  tidak sehat dan menimbulkan masalah dikemudikan hari," kata Rusmanto (foto) kepada wartawan melalui selulernya, Rabu (09/10).

Dikatakan, seluruh panitia  Pilkades Lubuk Hulu diminta  melaksanakan tugas dan fungsi dengan penuh rasa tanggungjawab, harus sesuai ketentuan peraturan Perundangan-undangan.

"Ya saat ini kan tahap verifikasi berkas balon Cakades. Ya kita minta panitia benar benar memverifikasi berkas,"pintanya.

Rusmanto yang juga salah satu kandidat Cakades Desa Lubuk Hulu berharap pelaksanaan bisa berjalan lancar dan panitia pun diminta untuk netral hingga pilkades ini selesai.

Menjawab adanya isu dugaan legalitas penggunan Ijazah SD salah satu balon, menurut Rusmanto masalah itu sudah menjadi pembahasan di Panitia Pilkades.

"Makanya kita minta kenetralan Panitia dan tidak memihak kemana mana", sebutnya.

Sunario, tokoh masyarakat Desa Lubuk Hulu lainnya, berharap selain netralnya panitia Pilkades, juga meminta keabsahan dokumen para balon Cakades diperiksa secara teliti. Apa lagi dengan adanya isu dugaan legalitas ijazah.

"Saya rasa panitia lebih jeli melihat karena itu gawe nya mereka. Persoalan ini kita harapkan dibuka secara transparan, sehingga masyarakat  kesannya tidak dibodoh bodohi," katanya.

Sunario juga tidak menampik adanya oknum panitia Pilkades Desa Lubuk Hulu yang tidak netral. "Saya tidak bisa menyebutkan Inisialnya, tapi yang jelas ada. Sebab disitu ada pengurus Bumdes, LPM, Kadus, paling orang luar dari pemerintah desa dua orang. Jadi panitia Pilkades semua harus mengikuti pedoman aturan yang dikeluarkan Pemkab", ungkapnya.

Terkait  temuan Panitia Pilkades tentang ijazah sekolah dasar S alias B. Dikeluarkan SDN 010192 Tanah Itam Hulu tidak ditemukan adanya tandatangan dan sidik jari pemegang ijazah dan diterbitkan tahun 1977 tersebut tidak diporporasi sebagaimana lazimnya ijazah.

"Saya beda sekolah dengan dia, kalau dia di SD 1 saya di SD 2. Masalah dia tamat atau tidak saya kurang tau, sebab jauh abangnya saya ini," jawab Sunario.

Diberitakan, Abdurrahman salah seorang anggota Panitia Pilkades Desa Lubuk Hulu mengakui kecurigaan dan desakan warga yang minta pendiskualifikasian S dari pencalonan telah berulangkali disampaikan warga ke panitia.

Panitia Pilkades sedang melakukan penelusuran keabsahan ijazah SD Bacakades S.
"Kami masih mengumpulkan keterangan dan bukti bukti terkait berkas S yang dipermasalahkan warga. Kelak akan kita verifikasi dan apabila terbukti ijazah S bermasalah maka yang bersangkutan akan kita coret dari pencalonan", tegas  Abdurrahman.(ea.ps/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini