Kantongi Sabu, Seorang Nelayan Ditangkap Petugas Polsek Kualuh Hilir

Editor: metrokampung.com
DIAMANKAN: Seorang nelayan berinisial NN Alias Ongah Udeng (52) warga Tanjung Leidong Labura, memperlihatkan barang bukti berupa plastik berisi sabu saat diamankan petugas kepolisian di Polsek Kualuh Hilir, Rabu (9/10) pagi.

Kualuh Leidong, metrokampung.com
Kedapatan mengantongi narkotika jenis sabu,
seorang nelayan berinisial NN alias Ongah Udeng (52) warga Jalan Mesjid Kelurahan Tanjung leidong Kecamatan Kualuh Leidong Labura ditangkap petugas kepolisian Polsek Kualuh Hilir, Rabu (9/10) pagi.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 bungkus plastik kecil berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu, 1 handphone dan topi milik tersangka.

Kapolsek Kualuh Hilir AKP P Simarmata kepada SIB menceritakan bahwa penangkapan tersangka atas laporan masyarakat adanya informasi pesta sabu disalah satu rumah warga di Jalan Kampung Baru 4 Tanjung Leidong. Dan saat dilakukan penggerebekan, ditemukan tersangka bersama 3 orang temannya sedang bermain judi, dan pada saat hendak dilakukan penggeledahan, tersangka langsung merogoh kantung celananya, kemudian mengeluarkan sesuatu dan menyembunyikan di balik topi yg terletak di atas meja.

"Mengetahui tindakan pelaku, tim langsung memeriksa, yang ternyata barang yang di keluarkan dari saku celananya adalah bungkusan yang berisikan narkotika.  Ketika dilakukan interogasi terhadap pelaku, dirinya mengaku bahwa narkotika yang ditemukan di dalam topi adalah miliknya, "ucap Kapolsek.

Selanjutnya Kapolsek beserta personil melakukan penggeledahan ke rumah tersangka, namun yang diperoleh hanya alat hisap sabu / Bong. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hilir guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka bersama barang buktinya saat ini sudah diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhan Batu. Karena dari informasi masyarakat menyebutkan bahwa tersangka merupakan kurir sabu didaerah Tanjung Leidong ini, "pungkasnya.(RS/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini