Jalur Baru Peredaran Sabu ke Tanah Karo : BNNK Karo Tangkap Tiga Kurir Antar Kabupaten Dijalan Tembus Karo Langkat, 1 Lainnya di Kuta Rakyat

Editor: metrokampung.com
Keempat pelaku saat diamankan di BNNK Karo.

Karo, metrokampung.com
Anggota Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karo (BNNKK), Minggu (3/11) sekira jam  13:00 wib mengamankan tiga orang kurir sabu antar Kabupaten dari Kabupaten Langkat yang hendak mengantar sabu ke Kecamatan Naman Teran.

Ketiga pelaku ini ditangkap saat melintas dari di Jalan tembus Karo Langkat, tepatnya disekitar Tugu Kuliki Kecamatan Naman Teran.

Ketiga kurir tersebut duiketahui bernama Efendy Sembiring  Milala (29) warga Namo Ukur Langkat, Apriadi Sembiring (33) warga Namo Buah Langkat, dari kedua kurir ini diamankan sabu  dua paket dan beratnya  10 gram berikut satu unit septor jenis Beat tanpa nomor Polisi, sedangkan  Ardiansyah Surbakti (23) warga Simpang  Buah Langkat disita sabu seberat 100,5 gram dan satu unit septor jenis Beat Trail BK 3437AW.

Ka.BNNK Karo, AKBP. Heppy Surbakti (kiri) didampingi anggotanya memperlihatkan sabu-sabu yang disita dari para tersangka.

Selain ketiga kurir tersebut,BNNKK juga sebelumnya mengamankan satu orang terduga sebagai pengedar sabu berinisial S.Sembiring (29) warga Desa Sigarang-garang kecamatan Naman Teran, Minggu (3/4) sekira jam 01:00 wib dari salah satu rumah, tepatnya di Simpang desa Kutarayat Kecamatan Naman Teran.

Dari warga petani ini diamankan sabu sebanyak 9 paket dengan perincian 3 paket besar dan 6 paket kecil  dan beratnya berkisar  4,9 gram dan kini pelaku berikut barang buktinya sudah diiamankan ke kantor BNNK Karo untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karo AKBP Heppi Karo-Karo,SE didampingi Kasi Berantas AKP Robinson Ginting,SH kepada wartawan, Selasa (5/11) sekira Jam 14:00 wib saat press release diaula kantor tersebut di Jalan Pahlawan Kabanjahe mengatakan, bahwa keempat pelaku ditangkap dari lokasi yang berbeda.

Dikatakannya awal penagkapan ,berawal ditangkapyna S.Sembiring di Simpang desa Kutarayat Kecamatan naman Teran, setelah dilakukan pengembangan maka diperoleh  informasi ada dua orang kurir akan melintas ke Tanah Karo dengan menynggangi septor sehingga dilakukan penyelidikan.Setelah itu anggota langsung menuju Jalan tembus Karo Langkat dan berhasil mengankan  Apriadi dan Sembiring dan Efendy Sembiring pada hari tu juga swekira jam 13:00 wib di dekat tugu kuliki.

Tidak sampai disiti, informasi terus berkembag, bahwa ada lagi kurir akan melintas, namun sekira jam 21:00 wib anggota kembali mengamankan Ardiasyah Surbakti ketika hendak melintas didekat tugu kuliki jalan tembus Karo Langkat. Dari Ardiasyah Surbakti  disita sabu seberat 100,5 gram dan satu unit Trail BK 3437 AW," ujarnya.

Disambungnya lagi, ketiga pelaku ini adalah kurir dan jaringan Kabupaten dan mereka ini diduga dikendalikan oleh salah seorang Narapidana dari Rutan Tanjung Gusta Medan.

"Kita tetap mengejar  para pelaku lainnya dan hal ini tetap dilakukan penindakan, selain itu kita  harus memeriksa rekening  mereka, apakah dari hasil jual sabu, jika benar maka kita miskinkan mereka  dan disita untuk negara, pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 Sub 112 UU RI No 35 Tahun 2009 dan ancaman penjara seumur hidup," kata Heppi didampingi Robinson Giting.(amr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini