Karyawan PTPN II Sawit Seberang Nyambi Bisnis Ganja

Editor: metrokampung.com
Nasirin
Langkat, metrokampung.com
Nasirin (47) terpaksa berurusan dengan Sat Narkoba Polres Langkat. Pasalnya,  pria yang tercatat sebagai karyawan PTPN II Kebun Sawit Seberang tersebut kedapatan bisnis ganja.  Iapun ditangkap petugas di rumahnya di  Dusun Perumnas,  Desa Tanjung Putus, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Kamis (7/11/2019).

Informasi diperoleh menyebutkan penangkapan terhadap Nasirin bermula dari info warga bahwa dirinya ada memiliki ganja di rumahnya.

Atas informasi tersebut Kanit I Res Narkoba Iptu Rudy Saputra, SH dan Team Oprasional Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan di lokasi tersebut. Gak mau kecolongan petugas langsung melakukan penangkapan terhadap Nasirin di rumahnya di Dusun Perumnas Desa Tanjung Putus.

Dari dalam rumahnya petugas  menemukan 33 amplop ganja. Untuk kepentingan penyikan Nasirin dam barang bukti ganja diboyong ke Mapolres. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini